Amurang, Fajarmanado.com – Kejari Minsel Umaryadi, SH MH menantang LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan untuk membuktikan sinyalemen banyaknya kasus yang masih mengendap di kantor korps baju cokelat Minsel.
“Kami minta PAMI membuktikannya dengan membawa laporan kepada kami,” kata Umaryadi melalui Kasi Intel Kejari Minsel Romadu Novelino, SH kepada wartawan di Amurang.
Ketua Umum PAMI Perjuangan Noldy Pratasis menengarai banyak kasus yang telah masuk dan dilaporkan masyarakat kepada dua institusi penegak hukum Minsel, kepolisian dan kejaksaan yang masih mengendap.
Pratasis menduga kasus-kasus tersebut tidak akan sampai disidangkan karena semua kasus itu bisa diselesaikan secara damai. “Kalau tidak kami akan membeberkan kasus-kasus itu,” katanya.
Menanggapi pernyataan Pratasis ini, Novelino mengatakan, pihaknya tak hanya menunggu saja eksyen PAMI Perjuangan. “Kami menantang supaya segera melapor apabila kasus yang menurut LSM PAMI Perjuangan sudah mempunyai data yang lengkap,” ujarnya.
Novelino mendesak PAMI Perjuangan untuk secepatnya menyodorkan data dan bukti lengkap kasus-kasus dimaksud.
“Silahkan PAMI Perjuangan melapor ke Kejari Minsel. Pada dasarnya, kami sangat siap menerimanya,’’ katanya lagi.
MantanJaksa di Kejari Minutini menjamin apapun laporan PAMI Perjuangan terkait sejumlah kasus di Minsel akan ditindak lanjuti. “Kami memang mendengar banyak kasus yang belum dilaporkan atau belum ada penanganan secara serius, kami tunggu laporan,” papar Novelino.
Di tempat terpisah, Pratasis mengatakan, bahwa kasus-kasus yang sedang dilidik semuanya mengarah ke sejumlah SKPD di Minsel.
“Selama ini bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE tidak mengetahui secara detil kerja para kepala SKPD-nya, padahal ada beberapa yang telah melakukan tindakan yang diduga korupsi,” katanya, namun masih menolak membeberkannya.
Pratasis menjamin tetap akan melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di jajaran pemerintahan Minsel kepada ke dua institusi penegak hukum, Polres Minsel dan Kejari Minsel.
Tetapi, ungkap nya apabila Polres Minsel dan atau Kejari Minsel terlalu lama memprosesnya, mak apihaknya akan melapor kembali kePolda Sulut atau Kejati Sulut.
“Sampai sekarang ini PAMI Perjuangan memang ada eksyen karena masih mengumpukan data-data secara akurat dilengkapi bukti-bukti yang bisa mempermudah penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Ketika didesak, Pratasis hanya menyebut dugaan korupsi di SMKN 1 Sinonsayang dan SMPN 1 Sinonsayang. “Lainnya, nantilah karena kami belum dapat cukup bukti,” katanya.
Putra asli Desa Kaneyan Kecamatan Tareran ini mengharapkan agar bila laporannya sudah masuk harus diseriusi dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Jika tidak kami akan naik ke Polda dan Kejati Sulut,” tegasnya. “Tunggu saja laporannya,’’ tandas Pratasis dengan nada tinggi.
(andries)