DPP APDESI

Kapolres Harap Masyarakat Jadikan Miras Sebagai Musuh Bersama

Kapolres Harap Masyarakat Jadikan Miras Sebagai Musuh Bersama
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK
Tondano, Fajarmanado.com – Angka tindak kriminalitas yang terungkap dan ditangani Polres Minahasa selang tahun 2016 mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun 2015, dari 972 menjadi 1.009 atau naik 41 kasus.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK mengatakan, peningkatan kasus yang ditangani ini  membuktikan polisi semakin berperan aktif melakukan pengamanan dan penindakan tindak kriminalitas yang terjadi di 25 kecamatan wilayah Polres Minahasaa.

Mantan penyidik Mabes Polri ini mengatakan, dalam melakukan pencegahan beberapa wilayah yang dikenal rawan Kamtibmas menjadi sasaran pantauan khususv dan rutin.

Beberapa wilayah khusus itu meliputi  Langowan, Tondano, Kakas dan Toulimambot. Wlayah-wilayah ini  kami pantauan khusus dengan melakukan patroli-patroli rutin dan kegiatan cipta kondusif untuk mencegah terjadinya perkelahian antar kampung,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, tindak kriminalitas yang terjadi selama ini cenderung dipicu oleh minuman keras. “Saya menghimbau kepada masyarakat jangan membawah senjata tajam dalam keseharian atau aktivitas sehari-hari, karena itu melanggar hukum,” pintanya.

Syamsubair mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya  menghimbau kepada masyarakat untuk tidak muda terpancing emosi dan jangan mengkonsumsi minuman keras. “Karena banyak faktor penyebab penganiayaan, perkelahian dan pengeroyokan, diawali dari mengkonsumsi minuman keras,” ungkapnya.

Polres Minahasa, katanya, sudah banyak melakukan penindakan hukuk terhadap masyarakat yang selalu membawah senjata tajam. Dari kasus-kasus penganiayaan yang terjadi, paling tinggi didominasi oleh kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

“Saya berharap di tahun 2017 mari kita sama-sama menciptakan Minahasa yang aman dan damai. Jadikan miras itu sebagai musuh bersama. Kita sama-sama memberantas demi terciptanya Kabupaten Minahasa yang aman dan damai,” ujarnya.

(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *