Ambon, Fajarmanado.com — Hilangnya 30 karung dokumen dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku, memantik reaksiKetua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Saoda Tethool.
Ia mempertanyakan, penanggungjawab keamanan gudang penyimpanan Dinas Disbud sehingga 30 karung dokumen laporan Dana BOS dan DAK SMK itu raib tanpa ada kerusakan fisik bangunan.
“Pertanyaannya, ada apa ini? Unsur kesengajaan atau bagaimana? Yang bertanggung jawab harus diperiksa mulai dari satpam, karena dia tahu siapa yang pegang kunci,” tegasnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat, 27 Juni 2025.
Saoda mengatakan, dengan tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan jelas mengindikasikan ada orang dalam yang terlibat.
“Ini tidak ada kerusakan atau dijebol, berarti ada orang dalam. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas, karena dia adalah penanggung jawab tugas sebagai Plt,” lanjut Tethool.
Ia menyarankan agar pemeriksaan harus dimulai dari petugas keamanan, pemegang kunci, hingga cleaning service yang tentu saja memiliki akses ke area tersebut.
Indikasi Korupsi
Saoda bahkan mencurigai adanya indikasi korupsi yang ingin ditutupi dengan cara menghilangkan dokumen.
“Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan,” katanya.
Ia kemudian memastikan Komisi IV DPRD Maluku akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan resmi terkait hilangnya dokumen negara tersebut.
“Masalah ini harus dituntaskan,” tandas Saoda Tethool.
[ketty mailoa]