Hebat..! Lagi, Polisi Amankan Tersangka Pengedar Narkotika

Hebat..! Lagi, Polisi Amankan Tersangka Pengedar Narkotika
Inilah barang bukti ganja dan obat-obatan terlarang yang disita Satuan Narkoba Polres Bitung di Kelurahan Madidir Unet pada Rabu (02/08/2017). Foto: Humas Polda Sulut.
Bitung, Fajarmanado.com – Ini tanda awas buat warga Sulawesi Utara (Sulut). Meski diancam hukuman berat namun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih juga berlangsung di daerah Nyiur Melambai. Tidak hanya di Kota Manado dan sekitarnya, tetapi juga di Kota Bitung.

Sebagaimana penangkapan delapan tersangka sindikat pengedar barang haram di Kota Manado pada akhir Juli 2017 lalu, diam-diam Satuan Narkoba Polres Bitung, juga telah menangkap seorang tersangka pengedar narkoba dan psikotropika.

Dipimpin Kasat Narkoba, Novrianto Sinadia SH, tim khusus (timsus) Polres Bitung mengamankan lelaki RR, warga Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada Rabu (02/08/2017).

RR diduga keras merupakan pengedar narkotika dan psikotropika yang berupa ganja dan  obat-obatan yang diduga merupakan obat keras.

Di dalam kamar RR, polisi berhasil mendapati barang-barang berupa 424 butir obat keras jenis Trihex, 16 strip obat jenis keras jenis Tramadol berjumlah 160 butir, 30 butir obat keras jenis Somadril, 2 linting tembakau yang diduga jenis tembakau Gorila, 5 botol tempat obat kosong, 23 lembar plastik bening ukuran 2×3 cm, 1 buah HP merk Oppo, 1 pak kertas rolling paper merk manna.

“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Sinadia kepada wartawan, Sabtu (05/08/2017).

Sinadia mengatakan, pihaknya akan berusaha melakukan pengembangan asal usul narkoba dan prikotropika tersebut dan kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan bisnis barang-barang haram itu di dalam dan luar daerah.

Seperti diketahui, akhir Juli 2017 silam, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka pelaku pengedar narkoba di beberapa tempat dan waktu berbeda di Kota Manado.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *