Tondano, Fajarmanado.com — Kinerja jajaran Polres Minahasa pantas diancungi jempol. Hanya butuh lima jam lebih, polisi berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Manembo, Kecamatan Langowan Selatan, Minahasa.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri dikabarkan terjadi pada hari Minggu (2/9/2018) kemarin sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Manembo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, kejadian bermula saat korban Fernando Poluan (28 tahun), warga Desa Manembo jaga 3 sedang makan di dapur rumah keluarga Neman-Wangko.
Ketika tengah lahap, korban mendengar ada keributan di samping bangsal pernikahan Keluarga Neman-Wangko.
Penasaran dengan apa yang terjadi, korban keluar untuk mencari tahu. Namun naas baginya, begitu sampai di tempat keributan, korban langsung disambut dengan tikaman benda tajam.
Belakangan, tersangka pelakunya dikabarkan berinisial BR alias Bery (25 tahun) yang juga tercatat sebagai warga Desa Manembo. Seusai beraksi, Bery menghilang.
Merasa sakit akibat luka tikaman, korban Fernando langsung berteriak ‘so kena tikam’. Saat itu pula, saksi Jems Poluan langsung memeluk korban. Dalam keadaan kritis, korban sempat mengatakan bahwa dirinya ditikam oleh Bery.
Melihat kodisi korban, saksi membawa korban kerumah sakit Budi Setia Langowan. Karena keadaan sangat kritis, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Bethesda Tomohon. Tapi, korban Fernando meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan hasil visum, korban Fernando Poluan mengalami luka tikam di bagian perut sebanyak 2 tikaman dan 1 tikaman di bagian tangan kiri.
Kapolres Minahasa melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakanya bahwa saat ini pelaku yang berinisial BR alias Bery sudah diamankan polisi.
“Pelaku berhasil diringkus tim Resmob Polres Minahasa pada hari senin pukuk 03.00 dini hari tadi. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di kandang itik milik orang tuanya di Desa Manembo,” jelas Rohendi.
Penulis: Fiser Wakulu