Tondano, Fajarmanado.com – Bejat! Itulah kata yang pas disematkan kepada lelaki dengan inisial ID (27). Pasalnya pria warga Tondano Barat, Minahasa ini, dilaporkan tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Yang kian miriskan, aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat dirinya tidur bertiga seranjang dengan ibu kandung korban. Namun ketika beraksi, ibu korban sedang tertidur pulas.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan menyebutkan, hal itu pertama kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban pada awal bulan April lalu. Dari penuturan korban dan pengakuan pelaku, aksi yang tak sepantasnya itu telah terjadi sebanyak dua kali.
Kejahatan pelaku pun baru diketahui ketika korban menceritakan apa yang selama ini dialaminya kepada tetangga. Berdasarkan pengakuan korban jika dirinya telah dicabuli oleh sang ayah tiri sebanyak dua kali, langsung dilaporkan ke Mapolres Minahasa, Kamis (11/05) kemarin.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Kusniadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, kini laporan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Minahasa. Korban juga telah dilakukan visum di rumah sakit namun saat ini hasilnya belum ada,” ujar Kunsniadi.
Lanjut Kusniadi, dari hasil penyelidikan sementara oleh pihaknya, ternyata korban enggan melapor kalau telah dicabuli karena sayang dengan ayah tirinya tersebut. “Korban yang telah putus sekolah tersebut mengaku sayang dengan pelaku sehingga enggan malapor dan hanya menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangga,” tegas Kunsiadi.
(fis)