Manado, Fajarmanado.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penghapusan pungutan liar (Pungli) di seluruh instansi pemerintah direspons oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan membentuk Satuan Tugas Khusus Sapu Bersih Pungutan Liar.
Lewat releasenya kepada Fajarmanado.com, Kepala Divisi Intelijen FKDM Sulut Adv. E. K. Tindangen, SH mengatakan, sebagai salah satu unsur elemen masyarakat yang peduli, FKDM langsung bereaksi cepat meyikapi instruksi presiden Jokowi.
Sebagai Forum yang dibentuk Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 157 tahun 2016, menurut Tindangen, pihaknya langsung membentuk Satuan Tugas Khusus (SatGasSus) Sapu Bersih (SaBer) Pungli di Sulut.
Tak tanggung-tanggung SatGasSus Saber yang dibentuk FKDM langsung dibawa koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN) Propinsi Sulut, Polda Sulut, Intel Korem dan Pemerintah Provinsi Sulut.
“FKDM ini resmi di bentuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui SK Gubernur nomor 157 tahun 2016. Peran kami sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2006, dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Maka dari itu, FKDM langsung merespon instruksi Presiden dengan membentuk Satuan Tugas Khusus Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli).
Dalam bertugas, kami langsung berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Propinsi Sulut, Polda Sulut, Intel Korem dan Pemerintah Provinsi Sulut,” jelas Tindangen.
Menurut Tindangen, SatGasSus sudah mulai beroperasi dan di mulai di instansi yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Tugas utama dari tim ini menampung informasi dan melakukan investigasi masalah pungli di wilayah Sulut. Apa bila ada laporan dari masyarakat, kami akan merahasiakan identitas pelapor dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Identitas pelapor akan kami rahasiakan, pelaporan harus disertai dengan data yang akurat agar kita menindaklanjuti bersama tim gabungan sapu bersih,’’ tegas Tindangen ke Fajarmanado.com.
Untuk melaporkan terjadinya pungli, lanjut Tindangen, masyarakat bisa melaporkan melalui telepon, via email atau langsung saja ke kantor Kewaspadaan yang beralamat di kantor Kesbangpol Sulut.
Sejak SatGasSus dibentuk, pihaknya sudah menerima banyak laporan dari masyarakat dan laporannya sedang di dalami, kata Tindangen.
“Pada umumnya laporan yang masuk terkait pengurusan sertifikat, KTP dan SIM. Saat ini kami sudah berkordinasi dengan tim kita akan ditindak lanjuti masalah ini,” pungkas Tindangen yang juga menjabat Panglima Dewan Pimpinan Tonaas Brigade Manguni Indonesia.
(Fred)
Baca :
-
Panglima BMI: FPI Jangan Kacaukan Sulut!
-
KOMANDO Deklarasi Barisan Pemuda Anti Narkoba
-
Diduga Lakukan Pungli, 3 Oknum Dishub Terancam Dipecat
-
Ketua Komnas HAM : FPI Perlu Belajar Kerukunan Beragama Di Manado
-
Ketua Komnas HAM : FPI harus tahu, Di Manado, Muslim diperlakukan Sangat Baik
-
Kerukunan Beragama di Manado Jadi Contoh Nasional