Bitung, Fajarmanado.com – Polisi dan TNI benar-benar sigap menangkal berbagai kemungkinan tindak pidana. Kali ini, kerjasama polisi dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyeludupan 846 liter captikus ke luar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Keberhasilan ini dibukukan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung dan Yonmarhanlan TNI AL, Kamis (19/4/2018).
Ke-846 liter captikus, minuman keras (miras) tradisional Minahasa ini ditemukan di atas Kapal Motor (KM) Tatamailau yang sedang berlabuh di Pelabuhan Samudera Bitung sekitar pukul 14 Wita, siang itu. Diduga, captikus tersebut akan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia Timur.
Upaya penyeludupan kali ini dikemas agak beda dari biasanya. Untuk mengelabui petugas, tersangka penyeludupan menyembunyikan cap tikus sebanyak 144 botol berukuran 1500 ml ke dalam sembilan karung yang dikemas menyerupai gulungan karpet.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita 35 kardus air mineral, yang tiap kardusnya berisikan 12 botol berisikan captikus berukuran 1500 ml.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH melalui Polsek KPS Bitung, Iptu Fandi Ba’u menjelaskan, total captikus yang disita sebanyak 564 botol atau sekitar 846 liter.
Barang bukti, lanjut Kapolsek Fandi, langsung dimusnahkan di kompleks pelabuhan, disaksikan petugas KSOP, Kancab PELNI Bitung dan warga sekitar.
“Sedangkan sisanya kami amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Meski demikian polisi belum menemukan oknum penyeludup atau pemilik 846 liter captikus yang dikemas dalam dua bagian.
Kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Kami sementara melakukan pengembangan untuk menemukan siapa-siapa pemiliknya dan para pihak yang ikut membantu,” ujar Kapolsek Iptu Fandi.
Editor : Herly Umbas