Aertembaga, Fajarmanado.com – Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga, Kota Bitung mengamankan MS. Remaja tanggung berusia 15 tahun ini diduga keras menghadiahi tikaman dengan menggunakan ekor Nyoa kepada korban MSB, pria 17 tahun yang juga warga Kota Bitung ini.
Peristiwa penikaman itu dilaporkan terjadi selasa (27/6/2017) sekira pukul 23.00 wita di Kelurahan Pateten Satu Lingkungan II RT 007 Kecamatan Aertembaga. Selang sekitar setengah jam kemudian, MS, warga Pateten Satu diamankan di wilayah Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Lingkungan III Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Informasi yang dirangkum wartawan menyebutkan, penganiayaan tersebut berawal saat korban dan temannya, RH hendak membeli nasi kuning. Malam itu, tanpa sengaja korban dan rekannya bertemu dengan tersangka dan dua rekannya, bernisial J dan V.
Saat bertemu, korban dan tersangka langsung adu mulut. Ketika itu juga, tersangka langsung mencabut sajam yang terbuat dari ekor ikan Nyoa yang terselip di pinggang dan langsung menusukkan ke arah tubuh korban. Tusukan itu mengenai sasaran di pinggang bagian belakang kanan korban sehingga mengeluarkan darah.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka dan kedua rekannya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan korban bersama temannya RH segera menuju Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Wahyu Slamet Bitung.
Infomasi yang diperoleh menyebutkan, sehari sebelum peristiwa, teman korban berinisial RH (17 tahun) sempat bertengkar dengan tersangka MS dan rekannya, V.
Perselisihan yang terjadi sekira pukul 22.00 wita, Senin (26/06/2017) di bertempat di depan Terminal Peti Kemas Bitung sempat bertengkar itu, berbuntut tersangka menaruh dendam.
Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka bersama barang bukti sebilah pisau yang terbuat dari ekor ikan nyoa telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk proses penyidikan lanjutan,” ujarnya.
Polisi kini terus berusaha mengungkap motif penikaman tersebut. “Informasi yang berkembang memang ada perselisihan antara tersangka dengan korban, tapi kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Editor : Herly Umbas