Amurang, Fajarmanado.com — Nasib malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga, Reyti Mokolinu, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Reyti meregang nyawa karena diduga akibat kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri.
Berdasarkan informasi dihimpun Fajarmanado.com, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sudah berlangsung Cukup lama. Hasil city scan dari Dokter Saraf di Manado ditemukan ada cairan berupa segumpal darah di otak. Korban mengalami pendaharahan dan luka di dalam kepala diduga akibat benturan pukulan benda tumpul.
Korban Sempat di rawat di RS Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke RS Adven Teling Manado. Sempat di rawat selama tujuh hari.
Kabar mengejutkan datang pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan Perawatan Dokter Di RS Adven Teling Manado selanjutnya dimakamkan pada hari Senin tanggal 2 April 2018, kemarin.
Usut punya usut, kematian Korban Reyti Mokolinu ditengarai akibat menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sendiri berinisial NM. Diduga sejumlah luka yang diderita oleh korban merupakan hasil perbuatan kasar suaminya.
Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan, terutama isteri menjadi perhatian serius banyak pihak.
Korban kekerasan yang mengalami berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, membuat pemerintah Indonesia, khususnya di Minsel dengan dorongan banyak pihak segera merespon kondisi ini .
Kasus KDRT ini tak dapat di biarkan, karena merupakan pelanggaran berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.