Tenga, Fajarmanado.com – Polisi terpaksa mengamankan pria lanjut usia (Lansia) berinisia PS. Pria berusia 65 tahun ini diduga keras dibakar api cemburu karena menilai isterinya yang juga Lansia 62 tahun berselingkuh dengan pria lain.
PS dilaporkan menganiaya isterinya, Ros Lolowang, warga Desa Pakuure Tiga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Rabu (06/09/2017) pagi.
Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri membenarkan peristiwa ini. Ia mengungkapkan PS sudah diamankan berdasarkan laporan korban, sesaat usai kejadian.
“Diduga pelaku curiga isterinya berselingkuh. Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Iptu Muhammad, menganiaya isterinya menggunakan kayu bakar. “Pelaku memukul korban menggunakan kayu bakar yang masih ada apinya, hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di pinggang,” jelasnya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dirangkum dari warga Desa Pakuure Tiga menyangsikan jika penganiayaan tersebut dilakukan PS karena cemburu terhadap isterinya yang diduga selingkuh.
“Mau bilang apa ya, bisa saja karena hal itu terjadi akibat tersangka sudah dipengaruhi minuman keras. Itu hanya alasan saja. Bagaimana mungkin wanita Lansia masih selingkuh,” ujar sumber warga Pakuure.
Editor : Herly Umbas