Kawangkoan, Fajarmanado.com – Ini warning bagi pemilik sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot racing dan anak sekolah yang berkeliaran di tengah malam.
“Kami segera melakukan penertiban melalui operasi rutin,” kata Kapolsek Kawangkoan, Iptu Dartha Daipaha di Kawangkoan, Minggu (2/10).
Selang lebih dua pekan dipercayakan memimpin Polsek yang membawahi tiga kecamatan, yakni, Kawangkoan, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat, Daipaha mengaku banyak mendapat keluhan masyarakat soal kebisingan dari knalpol racing.
“Sekitar 60 keluarga yang saya sambangi langsung di rumah mereka, hampir semua mengeluhkan soal knalpot racing,” kata mantan Wakapolsek Langowan Timur ini.
Persoalan ini sempat terangkat pada Rapar Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Kawangkoan yang dipimpin Camat Dra Meike Rantung, awal September lalu. Pihak polsek berjanji akan segera menindaklanjutinya. Namun sampai menggantian kapolsek, langkah itu belum juga dilakukan.
Bunyi knalpor racing dikeluhkan karena sangat bising sehingga mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi orang sakit dan bayi di malam hari. “Mereka minta polisi untuk menertibkan,” ungkap Daipaha.
Selain knalpot racing, Kapolsek mengatakan pihaknya juga tengah menindaklanjuti instruksi lisan Kapolda Sulut, Irjen Wilmar Marpaung untuk menangkap dan mengamankan anak usia sekolah yang masih berkeliaran di malam hari.
“Jadi saya mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak masing-masing agar tidak berkeliaran di atas jam 11 malam,” ujar mantan Kapospol Bukit Kasih Kanonang ini.
Polisi akan mengamankan anak usia sekolah yang yang berkeliaran di atas jam 11 malam di Mapolsek. “Mereka akan kami bebaskan apabila dijemput orang tua masing-masing. Bagi yang masih bersekolah, juga oleh kepala sekolah atau gurunya,” jelasnya.
Oleh karena itulah, lanjut Daipaha, pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa kepala sekolah untuk menyediakan waktu kepada polisi memberikan sosialisasi langsung kepada para siswa.
“Itu akan dimulai hari Senin (3/10) depan dan akan dimulai di SMA Negeri 1 Kawangkoan. Saya sudah berkoordinasi dengan kepseknya,” jelas pria familiar, yang dikenal akrab dengan warga Kawangkoan raya dan sekitarnya ini.
Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan kepada para hukum tua dan lurah melalui camat masing-masing untuk mendata sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot racing.
“Saya minta kumtua dan lurah untuk mendata dan memberi pembinaan langsung. Kalau dalam minggu pertama Oktober ini tidak diganti, kami akan melakukan operasi turun langsung di desa dan kelurahan serta sekolah,” jelas ayah dua puteri ini.
Operasi yang akan dilaksanakan mulai minggu ke dua Oktober nanti tersebut, akan turun langsung ke rumah-rumah yang didata memiliki kendaraan bermotor berkenalpot racing dan juga di sekolah-sekolah.
“Jadi maaf, apabila masih kami dapati ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpol racing, akan tindaki. Kalau mobil, knalpotnya kami tanggalkan dengan cara apapun, motor akan kami angkut ke Mapolsek,” ujarnya lagi.
“Jadi perlu saya sampaikan, apabila ada sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di kompleks sekolah atau di rumah, kemungkinan besar itu tidak dicuri tapi datang cek dan lihat langsung di kantor,” tandas pria yang selalu tampil low profile ini.
(ely)