Bersih Pantai Manado, Kapolda Waskito Buat Lalu Lintas Bawah Air

Bersih Pantai Manado, Kapolda Waskito Buat Lalu Lintas Bawah Air
Kapolda Bambang Waskito, Ketua Bhayangkari Sulut Ibu Ruthy Bambang Waskito, Wali Kota GS Vicky Lumentut dan perwakilan komunitas penyelam saat mencanangkan Taman Lalu Lintas Bawah Air dan gerakkan bersih-bersih Bunaken dan Pantai Manado di Malalayang, Sabtu (30/09/2017), siang tadi.
Manado, Fajarmanado.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus bersinergi. Kali ini melakukan gerakkan menjaga kelestarian alam perairan Teluk Manado dengan mencanangkan Taman Lalu Lintas Bawah Air dan gerakan bersih-bersih Bunaken dan Pantai Manado, Sabtu (30/09/2017), siang  ini.

Pencanangan taman lalu lintas bawah laut berlangsung di kawasan pantai Malalayang, ditandai dengan penyerahan rambu-rambu lalu lintas kepada para penyelam oleh Kapolda Irjen Pol Drs Bambang Waskito, Ketua Bhayangkari Sulut, Ibu Ruthy Bambang Waskito dan Wali Kota Manado, GSL Vicky Lumentut.

Para penyelam yang berasal dari jajaran Polda Sulut, Pemkot Manado dan beberapa komunitas penyelam selanjutnya meletakkan rambu-rambu lalu lintas di dasar perairan laut Teluk Manado, sementara Ketua Bhayangkari Ibu Ruthy Bambang Waskito melepasliarkan seekor penyu.

Wali Kota Lumentut mengapresiasi pencanangan taman lalu lintas bawah air, yang digagas langsung oleh Kapolda Sulut ini.

“Dengan adanya taman lalu lintas bawah air ini, selain bertujuan untuk melestarikan lingkungan alam di laut, juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para penyelam,” ujarnya.

Sedangkan gerakan bersih-bersih Bunaken dan Pantai Manado serta aliran sungai, lanjut Wali Kota, dilakukan oleh ASN Pemkot Manado bersama masyarakat, mulai dari Malalayang hingga Tongkaina.

“Kegiatan ini tidak hanya berlangsung satu kali saja, melainkan akan dilakukan secara rutin, demi menjaga dan melestarikan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Bambang Waskito mengatakan, taman lalu lintas bawah air ini juga dihiasi kendaraan-kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, yang sudah memiliki keputusan pengadilannya.

“Kendaraan-kendaraan tersebut memang harus dimusnahkan. Namun dari pada dimusnahkan, lebih baik kita taruh di dasar laut, bisa menjadi rumpon, sehingga dapat menunjang kelangsungan kehidupan ekosistem laut,” pungkas Kapolda.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *