Bejad..! Remaja Difabel Ini Jadi Korban Asusila

Bejad..! Remaja Difabel Ini Jadi Korban Asusila
Inilah penampakan sosok pemuda yang nekat menggerayangi remaja 13 tahun penderita difabel di Passi, Bolmong. Foro: Humas Polda Sulut.
Passi, Fajarmanado.com – Bejad! Inilah kata yang pas disematkan kepada pemuda berinisial RW alias Remaldi. Pria Bolaang Mongondow (Bolmong) ini tertangkap tangan nekad melakukan tindakan asusila kepada remaja putri penderita difabel di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Bolmong.

Remaldi dikabarkan kepergok Olga, ibu kandung Mawar, remaja 13 tahun penderita difabel ini, tengah beraksi di atas kasur kamar korban. Menyadari kehadiran Olga, Remaldi pun kabur setelah melompat melalui jendela kamar.

Polisi pun berhasil menangkap RW alias Remaldi di rumahnya, di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Bolmong, Jumat (09/6/2017). Penangkapan terhadapnya,  berdasar laporan polisi nomor LP/39/V/2017, tertanggal 28 Mei 2017 dengan pelapor perempuan Olga, Ibu kandung korban.

Peristiwa nekad Remaldi itu dikabarkan terjadi pada hari Minggu (28/5/2017) lalu. Pemuda ini diduga keras rumah Mawar. Saat itu, korban kebetulan sedang sendirian di rumahnya. Orang tuanya sedang berada di kebun, yang berada di belakang rumah.

Tersangka, yang diduga mengetahui korban hanya tinggal sendirian di rumah, mengendap menerobos masuk. Kemudian, beraksi melakukan perbuatan asusila, di atas kasur yang terletak di lantai kamar rumah korban.

Ketika sedang melakukan aksi birahi dengan anak gadis tungrahita itu, tiba-tiba ibu korban muncul dan memergoki terduga sedang bersama korban di dalam kamar. Menyadari aksi bejadnya dilihat ibu korban, Remaldi pun bergegas melarikan diri melalui jendela kamar.

Atas laporan Olga, Remaldi diringkus anggota Reskrim Polsek Passi yang dipimpin Ipda Pauldi Sohotang di rumahnya sekira pukul 19.15 wita, Jumat, tadi malam.

Kapolsek Passi, Iptu Syahroni, SIP saat ditemui wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tersangka sudah kita amankan di polsek dan sekarang sedang diambil keterangan oleh penyidik,” ujar Kapolsek yang membawahi tiga Kecamatan ini .

Syahroni juga menghimbau agar para orang tua agar lebih berhati-hati lagi meninggalkan anak perempuan di rumahnya, karena kejahatan bisa saja mengintai setiap saat.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *