Dumoga, Fajarmanado.com – Rudiansah Aduka (31 tahun), warga Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terpaksa mendapat perawatan medis setelah kepalanya dibacok parang oleh FS (41 tahun), warga Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah.
Peristiwa berdarah tersebut, terjadi di Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolmong, Kamis (14/12/2017), sekitar pukul 21.00 Wita setelah tersangka dan korban terlibat pesta minuman keras (Miras) di kompleks tempat kejadian perkara (TKP).
Malam itu, tersangka FS berpesta miras di rumah seorang warga Desa Kosio. Korban yang dalam perjalanan pulang bersama dua temannya usai menonton pertandingan sepak bola di Kotamobagu, singgah dan bergabung ikut menegak miras.
Diduga telah dipengaruhi miras, tersangka dan korban pun terlibat dalam perbincangan serius. Tak ada yang merekam jelas apa yang menjadi topik pembicaraan ke duanya. Yang pasti, tak lama kemudian, tersangka pulang.
Tak berselang beberapa lama kemudian, korban pun pamit pulang. Saat berada di atas sepeda motor, tiba-tiba tersangka muncul sambil menggenggab sebilah parang. Seketika itu juga, parang terhunus diayunkan ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan atas, kemudian melarikan diri.
Korban yang berlumuran darah lalu diantar temannya melapor di Polsek Dumoga Barat dan disarankan oleh personel Polsek agar dibawa ke Klinik Mopuya. Korban lalu dirujuk ke RSU Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Penyebabnya belum diketahui pasti. Namun tersangka masih dalam pengejaran petugas kami,” tandasnya.
Editor : Herly Umbas