DPP APDESI

Awalnya Dicegat Mongkol, 5 Lelaki Langowan Juga Ikut Aniaya Hiskia

Awalnya Dicegat Mongkol, 5 Lelaki Langowan Juga Ikut Aniaya Hiskia
TAK BERKUTIK : Pelaku penganiayaan saat diamankan petugas polisi.
Langowan, Fajarmanado.com – Enam lelaki asal Desa Teep Kecamatan Langowan Timur jadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Hiskia Rondonuwu (20) yang juga adalah warga kampung tersebut.

Dari enam tersangka, empat diantaranya masing-masing dengan inisial MT alias Tio, BM alias Sista, RR alias Riki dan RL alias Tibo berhasil dibekuk polisi. Sementara dua lainya, masing-masing AE alias Mansur dan BL alias Bilgen masih sementara dalam pengejaran polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kejadian yang terjadi pada hari Selasa (25/4) sekira pukul 22.00 Wita tersebut bermula saat Hiskia Rondonuwu (Korban) sedang mengendarai sepeda motor bersama rekanya Ogel Rewa.

Kemudian saat berada di jalanan Desa Teep, diduga Basista Mongkol alias Sista menghadang sepeda motor dari korban. Bersamaan dengan penghadangan tersebut, Riki langsung mendekat dan melayangkan pukulan kearah wajah korban hingga terjatuh dari motor.

Dalam keadaan tergeletak di jalan, para pelaku lainya juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Akibatnya, selain menderita luka lebam, korban juga menderita luka tusukan benda tajam dibagian punggung sebelah kanan dan mengharusnya dirawat intensif di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Begitu mendapat laporan, petugas polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Keempat tersangka yang sudah tertangkap sementara menjalani proses penyidikan di Mapolres Minahasa. Sementara dua lainya  masih berstatus buronan. Semua pelaku termasuk juga korban adalah warga Desa Teep,” ujar Rohendi Kamis (27/4) tadi.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *