Modoinding, Fajarmanado.com – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikabarkan nekad menganiaya wanita teman sekelasnya sendiri. Akibatnya, remaja pria berusia 14 tahun berinisial AM alias Aldy ini diamankan polisi.
Aldy, yang tercatat sebagai warga Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding diamankan polisi, Jumat (9/3/2018), atas perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap teman perempuan sekelasnya berinisial PK alias Pris.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfimasi melalui Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman, membenarkan kejadian penganiayaan dan penangkapan tersebut.
“Tindak pidana penganiayaan terjadi di SMP Negeri 1 Modoinding, dilakukan oleh sorang siswa berinisial AM terhadap korban yang adalah teman sekelasnya, PK alias Pris, 13 tahun, warga Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding,” ungkap Iptu Suradiman kepada wartawan di Modoinding, Sabtu (10/3/2018).
Kapolsek mengungkapkan, penganiayaan dilakukan Aldy dengan cara memukul bagian kepala dan leher sehingga korban pingsan dan terjatuh serta mengakibatkan bibir korban terbentur di lantai. “Bermula dari adu mulut dan berujung pada aksi penganiyaan,” ujarnya.
Menerima laporan dari pihak keluarga korban, Piket Polsek Modoinding pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan siswa AM pada saat jam sekolah itu juga.
“Siswa AM alias Aldy sudah diamankan. Kita akan melihat perkembangan kondisi korban dan itikad ke dua belah pihak, jika memungkinkan akan diupayakan mediasi,” tutur Kapolsek Iptu Suradiman.
Penulis: Ismail Arjuna
Editor : Herly Umbas