Amurang, Fajarmanado.com — Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Boulevard, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Seorang bocah 4 tahun yang dikenal bernama Alfredo Walewangko, warga Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur dikabarkan menjadi korban tertabrak mobil, Kamis (18/10/2018) petang.
Meski tidak merengut nyawa korban, namun tersangka langsung melarikan diri bersama mobl yang dikendarainnya. Tapi saksi mata menyebut bahwa kendaraan penabrak jenis pick up j Gran Max nomor polisi DB 8305 N.
Informasi dirangkum menyebutkan bahwa kendaraan bermotor roda empat tersebut berwarna biru yang dikemudikan oleh Rudi Wowor, 43 tahun, warga Desa Radey, Kecamatan Tenga.
Laka Lantas terjadi saat Rudi memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi di Jalan Boulevard Amurang dari arah Tumpaan menuju Amurang. Ketikadan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.
Akibat lakalantas ini, korban mengalami luka-luka pada bagian kaki kiri dan kanan, serta kepala belakang, yang kemudian oleh masyarakat setempat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
Piket pelayanan Polsek Amurang bersama sejumlah anggota unit lakalantas Satuan Lalulintas Polres Minsel terpantau langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” jelas Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK.
Penulis: Ismail Arjuna