DPP APDESI

Antisipasi Efek ISIS, Ini Langkah Kemenkumham Sulut

Antisipasi Efek ISIS, Ini Langkah Kemenkumham Sulut
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Pondang Tambunan SH MH. Foto: Ist.
Manado, Fajarmanado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut, Pondang Tambunan SH MH mengingatkan jajarannya untuk terus bersikap waspada dengan mencermati sedetail mungkin setiap ada permohonan paspor, baik perpanjangan maupun paspor baru.

Tambunan mengatakan, kewaspadaan ini perlu terus dipertahankan jajaran Kantor Imigrasi Manado, Bitung, Tahuna dan Kantor Imigrasi Kotamobagu, yang berada di bawah wilayah Kanwil Kemenkumham Sulut, jangan sampai oknum-oknum WNI yang menjalin hubungan atau merupakan simpati kelompok teroris seperti ISIS.

Ia menunjuk Syawaluddin, salah satu pelaku penyerangan Polisi di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu. Syawaluddin, yang diduga simpatisan ISIS ini, ternyata pernah menetap di Suriah dan masih sering berkomunikasi dengan teman-temannya di Suriah melalui jaringan internet.

Oleh karena itu, menurutnya, setiap ada pemohon paspor, baik pemohon pertama kali maupun pemohon penggantian paspor, ketika melakukan wawancara petugas terkait harus melakukan pendalaman atas alasan permohonan paspor tersebut.

“Dan juga harus memperhatikan dengan cermat riwayat perjalanan yang tertera dalam paspor bagi mereka yang memohon penggantian paspor,” paparnya melalui rilis yang diterima Fajarmanado.com, Sabtu (01/07/2017).

Ia mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran yang ditujukan ke semua Kantor Imigrasi yang berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulut. Surat edaran ini, lanjutnya, merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 66 (2a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal ini menyebutkan bahwa Pengawasan Keimigrasian meliputi pengawasan terhadap WNI yang memohon dokumen perjalanan, keluar atau masuk Wilayah Indonesia, dan yang berada di luar Wilayah Indonesia.

Tambunan menegaskan, pengawasan keimigrasian sangat penting untuk ditingkatkan karena orang yang memiliki riwayat perjalanan internasional, seperti Syawaluddin, pelaku di Mapolda Sumut ini, masih berpikiran berjuang seperti di Suriah.

“Nanti data orang-orang seperti Syawaludin itu akan kami dokumentasikan untuk kemudian didiskusikan dengan instansi terkait agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga musuh kita dapat dilumpuhkan pada titik imajiner atau dilumpuhkan sebelum terjadi penyerangan/tindak pidana,” demikian Tambunan.

Kakanwil Kemenkumham Sulut pada tanggal 24 Mei 2017 atau sehari setelah terjadinya kisruh di Marawi, Filipina Selatan, telah mengeluarkan pula Surat Edaran kepada seluruh jajaran keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian.

Pengawasan diingatkan dilakukan dengan melakukan pendalaman ketika melakukan wawancara pemohon paspor, dan terhadap penumpang yang berangkat/datang ke/dari luar negeri khususnya yang diduga akan ke/datang dari Filipina.

“Data-data yang kita curigai sebagai simpatisan ISIS atau simpatisan kelompok Maute/pemberontak di Filipina akan kita himpun untuk kita dalami,” ungkapnya.

Sebagai respon atas surat edaran, Kantor Imigrasi Tahuna yang membawahi wilayah kerja Marore yaitu Pos Lintas Batas Marore, telah menambah personelnya menjadi 2 orang petugas, meskipun belum mendapat laporan adanya peningkatan arus lalu lintas manusia yang signifikan dari Marore ke Filipina atau sebaliknya.

“Komunikasi terus-menerus akan kita lakukan khususnya dengan pihak Kepolisian yang selalu menjadi sasaran seperti yang baru saja terjadi pkl.19.40 Wib di sekitar lingkungan Mabes Polri Jakarta dan menelan korban jiwa 1 tewas dan 2 luka-luka,” ungkap Tambunan melalui rilis yang dibuat Jumat (30/06/2017) oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Dodi Karnida HA.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *