Pelaku Cabul Ditangkap, Kapolres: Salut Tim Patola !

Pelaku Cabul Ditangkap, Kapolres: Salut Tim Patola !
GABUNGAN TIM Opsnal Buser dan Patola Polres Minahasa Selatan. Demikian kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi atas berhasilnya menangkap pelaku tindak pidana cabul yakni lelaki MR alias Avid, 25 tahun. (Foto: Humas Polres Minsel)
Amurang, Fajarmanado.com – Salut untuk Gabungan Tim Opsnal Buser dan Patola Polres Minahasa Selatan. Demikian kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi atas  berhasilnya menangkap pelaku tindak pidana cabul yakni lelaki MR alias Avid, 25 tahun. Pasalnya, setelah ditangkap, tersangka Avid yang adalah warga Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan langsung digiring ke hotel prodeo.

“Ya, penangkapannya Senin (20/3/2017) kemarin di rumah teman tersangka di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat. Saat penangkapan, tersangka tak melawan. Jadi, proses penangkapan berjalan dengan baik,”ungkap Dantim Patola Ipda Lukyta Putra, S.Tr.K, Selasa (21/3/2017) diruang kerjanya.

Diketahui tersangka, MR alias Avid melakukan tindak pidana cabul tersebut terhadap 2 (dua) orang anak perempuan dibawah umur yaitu Mawar (nama disamarkan),10 tahun dan Anggrek (nama disamarkan),8 tahun. Kedua korban berdomisili di Desa Raanan Baru dan masih berstatus siswi Sekolah Dasar (SD).

“Tindak pidana cabul dilakukan tersangka pada bulan November 2016 di Desa Raanan Baru. Modusnya dengan cara membujuk korban dengan uang Rp. 5.000, serta dijanjikan akan diajarkan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi keluarga korban baru melaporkan tindak pidana cabul ini pada bulan Maret 2017 setelah diberikan arahan untuk membuat laporan polisi,” jelas Ipda Luky.

Akibat tindakan cabul tersebut para korban sampai dengan saat ini masih mengeluh kesakitan serta merasakan ketakutan akibat trauma yang dialaminya.

Ditemui terpisah sejumlah warga mengaku senang setelah penangkapan oknum tersangka MR alias Avid. ‘’Ya, akhirnya Avid dijeblos ke hotel prodeo dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena memang, apabila MR tak ditangkap, pastilah dia akan kembali berbuat kasus yang sama kepada anak-anak lain,’’ungkap sumber yang minta namanya tak ditulis.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *