Amurang, Fajarmanado.com – Setelah buron selama lima hari, akhirnya 12 orang tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Pantai Lakban, Kecamatan Ratototok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil diamankan Tim Gabungan Opsnal Polres Minsel dan Polsek Ratatotok, Senin (5/12).
“Peristiwa penganiayaan terjadi hari Rabu lalu (30/11) di Pantai Lakban. Adapun korban yaitu Ronald Ruru mengalami luka berat di bagian kepala dan luka robek di lengan kanan akibat ditebas senjata tajam oleh para pelaku,” jelas Kapolsek Ratatotok Iptu Arikalang.
Korban saat ini telah selesai menjalani masa perawatan di RS Ratatotok namun masih dalam kondisi trauma akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut.
Ke-12 tersangka yang berhasil diamankan yaitu AS (Anderson), AH (Andar), JP (Joan), EP (Eben), KM (Kris), RS (Riki), FP (Nando), RH (Rio), VG (Vindi), JW (Jaenal), AB (Allen), dan AM (All).
“ke 12 orang tersangka yang rata-rata remaja ini, sore tadi telah kami evakuasi untuk dititip ke ruang tahanan Polsek Amurang dan Polsek Tumpaan,” tambah Kapolsek.
(andries)