Wah, Warung di Minsel Jual Sembako Kedaluarsa

Wah, Warung di Minsel Jual Sembako Kedaluarsa
Ilustrasi Sweping atau Sidak Instansi terkait soal barang kedaluarsa.
Amurang, Fajarmanado.com – Warung dan kios kecil di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga luput dari pengawasan barang-barang kedaluarsa dari instansi pemerintah terkat.

Pasalnya, sesuai laporan masyarakat banyak warung dan kios di wilayah Minsel yang memajang dan menjual barang dagangan yang sudah meliwati batas waktu diperdagangkan.

“Selama ini pemeriksaan barang layak jual hanya dilakukan pemerintah di supermarket, minimarket dan toko-toko tapi warung-warung atau kios tidak pernah jadi sasaran,” kata Dinjte, samaran, warga salahsatu desa di Minsel.

Ibu rumah tangga ini pun menceritakan pengalamannya ketika membeli bahan produk pabrik di salah satu warung di desanya. Ketika diteliti, katanya, masa jualnya sudah lewat waktu, lebih dari tiga bulan.

“Saya coba menukarnya, tapi pemilik warung tidak mau mengganti. Katanya, barang itu baru saja dia beli dari mobil distributor,”  katanya.

Pengalaman yang sama juga dialami  Djeny Ch Pontoh. “Makanya saya berharap pihak terkait yaitu Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel, BPOM bersama Sat Pol PP untuk turun sampai ke warung-warung,” ujar ibu rumah tangga Desa Kilometer Tiga ini.

“Jangan nanti sudah ada korban jiwa atau lainnya baru pihak-pihak berkompeten terkait baru melakukan razia. Kan, lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel, Ir Samuel Setho Slaat belum berhasil dihubungi soal warung-warung di Minsel kedapatan banyak menjual barang sembako yang telah lewat masa waktunya.

‘’Oh, bagus itu. Nanti kami sampaikan soal keluhan konsumen terkait barang kedaluarsa yang dijual warung di Minsel,’’ kata staf dinas tersebut yang minta namanya tak ditulis.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *