Upaya Melestarikan Bahasa Daerah, Ini Solusi Sandra Rondonuwu

Sandra Rondonuwu, STh, SH
Amurang, Fajarmanado.com — Bahasa Daerah merupakan identitas budaya lokal, namun kini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan banyak yang memprediksikan sejumlah bahasa daerah di Tanah adat Minahasa bisa menjadi punah, apabila tidak dijaga dan dilestarikan.

Di jaman sekarang ini semakin banyak yang sudah tidak tau dengan bahasa daerah. Lebih para lagi, sebagian orang tidak mempedulikan hal tersebut.

Mantan aktivis mahasiswa ’98, Sandra Rondonuwu, STh SH menilai pelestarian bahasa daerah, terutama kepada generasi muda perlu digalakkan. Karena, generasi muda jaman now kebanyakan kurang memahami, apalagi bertutur kata menggunakan bahasa daerah.

“jadi untuk menghidupkan kembali bahasa daerah, mulai saat ini kita harus galakan penggunaan bahasa daerah di masing-masing wilayah kita. Baik Tontemboan, Tolour, Tombulu, Tonsea, Pasan, Ponosakan, Tombatu, Bantik,” ujarnya kepada wartawan, di Amurang, Minahasa Selatan, Selasa (12/2/2019).

Menurut wanita yang akrab disapa Saron ini,ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan.

Pertama, sebut dia, penggunaan bahasa di desa bisa diwajibkan untuk setiap acara suka maupun duka, acara dibawakan dalam bahasa daerah.

Kedua, dalam setiap acara keagamaan, termasuk ibadah minggu bagi yang beragama Kristen, disediakan waktu untuk khusus minggu berbahasa daerah.

Ketiga, adalah mewajibkan bahasa daerah yang diajarkan di setiap sekolah, bukan saja sebagai muatan lokal tapi menjadi kurikulum tersendiri yang bisa dinilai dan memiliki standar kelulusannya.

“Bahasa daerah sebagai identitas budaya dan alat komunikasi harus tetap kita pertahankan jangan sampai hilang atau punah,”kata wanita  yang juga Sekretaris Umum Yayasan GMIM AZR Wenas ini.

Penulis: Prokla Mambo

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *