Amurang, Fajarmanado.com – Tenaga Kontrak (TK) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengeluh, tiga bulan gaji mereka belum juga dibayar padahal sudah dilakukan pemotongan sebesar 50 persen.
“Kami bingung, sampai bulan Oktober itu sudah tiga bulan kami tidak menerima honor,” demikian senada diungkapkan sejumlah TK di SKPD dan Sekretariat Daerah Minsel kepada wartawan di Amurang.
Mereka pun mengaku tak habis pikir, kenapa gaji mereka sejak Juli 2016 belum juga dibayarkan, kendati nilai perbulannya telah dipotong separoh. Sebelumnya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni sebesar Rp.2.100.000, kini tinggal Rp.1.050.000.
‘’Dari informasi yang kami terima, untuk sisa tahun 2016, terjadi pemotongan seiring kebijakan penghematan anggaran sebesar 17 persen diseluruh SKPD. Gaji kami dipotong setengah,” ketus sumber.
Mulanya mereka mengaku maklum, tapi setelah mengetahui kebijakan penghematan anggaran hanya berlaku untuk pos-pos konsumtif, seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat akhirnya memunculkan tanda tanya.
“Entah apa maksud dibalik pemotongan gaji tenaga kontrak. Kalau bukan untuk pos belanja pegawai yang dipotong, mengapa harus gaji kami yang sesungguhnya tidak cukup membiayai kebutuhan keluarga,” ujar sumber TK lainnya.
Untuk itulah mereka mengharapkan kebijakan Bupati Christiany Eugenia Paruntu untuk meninjau kembali besaran honor TK. “Kami maklum kalau pembayaran honor kami terlambat, tapi tolong jangan dipotong,” pintanya.
Apakah sudah pernah sampaikan kepada atasannya, TK di secretariat daerah pun membenarkan. ‘’Sayangnya, apapun penyampaian kami tidak direspon oleh atasan. Mereka hanya menjelaskan, mo dapa bayar kwa,’’ sebut TK yang meminta namanya tidak diekspose.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Kabupaten Minsel, Denny Kaawoan, SE, MSi dikonfirmasi membenarkan, kalau gaji para TK belum dibayar.
“’Ya, gaji mereka nanti dibayarkan kalau APBD Perubahan 2016 sudah berjalan. Jadi, sebentar lagi mereka akan menikmati sekaligus tiga bulan,’’pungkas Kaawoan.
(andries)