DPP APDESI

Enggan Pindah, UPT Pasar Kawangkoan Ultimatum Pedagang

Enggan Pindah, UPT Pasar Kawangkoan Ultimatum Pedagang
Kepala Pasar Esa Waya Kawangkoan Johly Rori, SE, ditemani Aiptu Novie Singal mengultimatum pedagang untuk menggunakan gedung baru dan mengumumkan program penertiban yang dijadwalkan pekan depan pada Sabtu (13/05/2017), siang tadi.
Kawangkoan, Fajarmanado.com – Suasana jual beli di dalam gedung baru Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa, masih juga sepi pada hari ke dua difungsikan, Sabtu (13/05/2017). Sebagian besar pedagang masih bertahan di tempat penjualan darurat. Makanya, petugas pasar pun memberikan ultimatum.

“Saya minta, semua yang berjualan di jalan masuk ke dalam mulai hari Senin. Jangan salahkah petugas kalau tidak lagi mendapat tempat di dalam,” tegas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kawangkoan, Johly Rori, SE.

Penegasan ini disampaikan berulang-ulang oleh Rori, ditemani anggota Polsek Kawangkoan Aiptu Novie Singal melalui megaphone sambil berjalan menyusuri jalan lingkar pasar di Kelurahan Uner Satu, Kecamatan Kawangkoan, siang tadi.

Sesuai pengumuman yang disampaikan sejak pasar awal pekan ini, bangunan baru pasar resmi mulai digunakan perdana pada Kamis (11/05/2017). Para pedagang yang diprioritaskan menggunakan 168 lapak dan 52 kios di bangunan permanen beranggaran Rp.1,6 miliar lebih itu, adalah pedagang bahan kering, baik sembako, sayur, telur, beras, ikan dan sejenisnya.

“Tapi harus sudah terdaftar dan memiliki bukti berupa SHP atau Surat Hak Penempati atau yang dulu dikenal dengan SIM (Surat Izin Menempati),” jelasnya. “Jadi, jangan salahkan kami petugas apabila tidak kebagian lagi tempat,” sambungnya.

Ditemui Fajarmanado.com sebelum melakukan pengumuman, Rori mengungkapkan, sebagian besar lapak baru telah terisi. Namun dia mengaku kesal karena kebanyakan pedagang yang sudah memiliki nomor lapak dan kios belum menempatinya.

“Mereka masih lebih suka berjualan di luar, biar lokasi jualannya tidak menyenangkan. Alasan mereka sama, penggunjung pasar masih terbiasa dan fokus berbelanja di sana. Tapi kan, kalau semua pedagang sudah masuk di dalam, pasti pembeli akan ramai-ramai ikut masuk juga membeli di dalam gedung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pedagang yang tidak menggunakan kios dan lapak pada Senin (15/05/2017), pekan depan, bisa saja kehilangan haknya. “Ya, kalau mereka tidak gunakan, bisa saja kami berikan kepada pedagang lain, asalkan punya SHP,” ungkapnya.

Sikap cuek pedagang tersebut, kata dia, telah menyebabkan polemik antara pihaknya dengan pedagang yang telah masuk dan menggunakan lapak di dalam gedung tersebut. Tak sedikit dari mereka yang nekad pindah tempat karena belum digunakan ‘pemiliknya’.

“Ini menjadi dilematis bagi kami. Jadi saya harap semua harus masuk Senin depan, kalau tidak, jangan salahkan kami dan resiko kehilangan lapak baru ditanggung sendiri,” tandasnya.

Rori mengatakan, program penertiban kios-kios dan tempat-tempat berjualan di jalan lingkar pasar dipastikan dilakukan pekan depan. “Paling lambat awal pekan depan, saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban, kalau polisi sudah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Rori mengaku masih kesulitan menata para pedagang pakaian. Kios baru yang tersedia belum mampu menampung semua pedagang. Sementara untuk menempati los darurat yang dibangun CV Inka, ia mengaku tidak mau melakukan intervensi.

“Makanya, saya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan supaya minggu depan sudah bisa mempersilahkan pedagang menggunakan los itu,” katanya. “Ya, minggu depan los juga segera difungsikan,” sambung Jemmy Watung, penanggungjawab lokasi dari CV Inka.

Seperti diketahui, lahan kosong yang tersisa dari pembangunan fasilitas pasar modern dengan anggaran Departemen Perdagangan RI di pasar tersebut, direkomendasikan Sekkab Jefry Korengkeng selaku penanggungjawab aset Pemkab Minahasa kepada CV Inka untuk dibangunkan los guna menampung pedagang lainnya.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *