Tondano, FajarManado.News — Setelah terbentuk pada bulan Juli lalu, badan pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dikukuhkan/dilantik Bupati Robby Dondokambey di Wale ‘Ne Tou Tondano, Selasa, 18 November 2025.
Namun tak semua personil pengawas dan pengurus KMP dari 227 desa dan 43 kelurahan yang hadir pada adenda nasional itu.
Selain acara molor tak kurang dua jam sehingga beberapa pengurus memilih pulang, tak sedikit pula yang hanya mengutus perwakilan.
“Persoalannya, kami belum ada dana. Tidak afdol kalau diambil dari dana simpanan pokok anggota,” komentar senada sejumlah pengurus KMP kepada FajarManado.News, Rabu, 19 November 2025.
Sementara itu, beberapa kepala desa (kades) yang dihubungi mengungkapkan kecemasan karena para pengurus di desa mereka mengeluh pascaterpilih.
“Mereka mengeluh, sejak terpilih pertengahan tahun ini, tidak punya insentif sekecil apapun. Padahal sudah bekerja melengkapi semua kelengkapan administrasi koperasi dan harus ke Tondano mengikuti pengukuhan,” kata salahsatu hukum tua –sebutan khas kepala desa di Minahasa– ini.
Hukum tua (Kumtua) di wilayah Minahasa Tengah (Minteng) itu mengakui masyarakat terlanjur termakan hoax bahwa pengurus KMP akan menerima honor sampai Rp.6,5 juta perbulan sehingga berebutan menjadi pengurus.
“Saya sendiri jauh-jauh sudah mengingatkan kalau itu tidak mungkin karena honor pengurus koperasi diambil dari SHU atau sisa hasil usaha koperasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu ia mengaku merogoh kocek untuk ongkos pengurus mengikuti pengukuhan di Tondano. “Saya beri 500 ribu untuk makan selain sewa mobil,” katanya.
Ia juga mempertanyakan soal pembangunan kantor dan gerai koperasi merah putih.
“Katanya ada 1,6 miliar (rupiah), mulai beli tanah sampai pembangunannya. Itu akan dicicil desa dengan dana desa, lalu di kelurahan, ambil dari mana uang untuk mencicilnya sedangkan kelurahan tidak punya anggaran seperti desa,” tanyanya.
Ia juga mengaku cemas dengan kabar simpang siur soal KMP belakangan ini, sehingga berharap agar pemerintah jangan seenaknya membuat kebijakan tanpa disertai regulasi yang konprehensif.
“Ya, apalagi ada kabar bahwa uang pembelian lahan dan pembangunan gerai kopersi merah putih itu akan dicicil dengan dana desa,” ketusnya.
“Lalu, bagaimana dengan kelurahan, apakah dijamin pemda yang mengalami pemotongan anggaran mulai tahun ini,” tanyanya.
Sementara itu, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Jahja Gultom, Bupati Robby Dondokambey saat melakukan pelantikan pengawas dan pengurus KMP menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen baru untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Ini adalah gerakan kebangkitan ekonomi rakyat yang tumbuh dari desa dan kelurahan, bernafaskan gotong royong, dan bertujuan menyejahterakan seluruh masyarakat Minahasa,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Minahasa telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan total 270 unit koperasi, terdiri dari 227 Koperasi Desa dan 43 Koperasi Kelurahan.
Untuk itu, Bupati Robby mengingatkan para pengurus yang baru dilantik terhadap dua tanggung jawab besar.
Yakni, mengelola koperasi dengan integritas dan profesionalitas kepada negara, dan memberikan dampak dan manfaat nyata bagi kehidupan keseharian kepada masyarakat.
“Biarlah Koperasi Merah Putih menjadi ‘rumah ekonomi’ bagi warga, tempat asa bertemu harapan, tempat gotong royong bertemu kesejahteraan,” tutur Bupati Robby Dondokambey.
[heru]