Amurang, Fajarmanado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan razia Penambangan liar di Lokasi Tambang Pasolo Padang Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Operasi senyap yang dilancarkan pekan lalu ini merupakan perintah langsung Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, berdasarkan laporan masyarakat masih adanya kegiatan penambangan liar yang ada di seputaran Lokasi Tambang Pasolo Padang Ratatotok.
Di bawah kendali Timsus Patola, yang didukung personil dari Kipan Raider 712 Amurang, tim khusus melakukan operasi dengan penyisiran dan penggeledahan satu persatu lokasi tambang.
“Razia ini adalah tidak lanjut dari Perintah Kapolres Minsel perihal Informasi masyarakat yang menyatakan bahwa masih adanya kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Ratatotok,”ungkap Dantim Patola IPDA Lukyta Putra,STK.
Razia dilaksanakan sejak malam hari hingga menjelang pagi. “Namun ketika kami tiba di lokasi tambang, kami tidak menemukan para penambang, diduga mereka sudah lari,” tambah IPDA Fadly,S.Tr.K.
Dari hasil investigasi ini ditemukan adanya Lobang Tambang yang sudah dibobol penambang dan ditemukan tenda-tenda penambang.
“Kami telah kembali memasang garis polisi di beberapa titik yang telah dirusak para penambang liar ini,” katanya.
Informasi yang dirangkum Fajarmanado.com, aksi penambangan emas liar terus berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Para penambang terkesan leluasa masuk ke luar kawasan penambangan dengan membawa hasil, yang diolah di kawasan pemukiman penduduk Kecamatan Ratatotok.
“Yang jadi pesoalan, aktivitas penambangan emas ilegal di Pasolo kabarnya dibackup oleh oknum-oknum aparat sehingga sulit untuk digebrek. Jadi tak heran ketika ada operasi penertiban, mereka tidak berada lagi di lokasi. Buktinya pasti ada di tenda-tenda penambang,” ujar sumber warga Ratatotok.
(andries)