FajarManado.News, Jakarta — Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026 kini sementara dibayarkan.
Pemerintah sudah mulai mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga para pensiunan secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2026
Taspen Sebut Belum Ada Surat
Keterangan Airlangga tersebut sejalan dengan sinyal yang disampaikan Menteri Keuangam (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya dikenal blak-blakan ini menyatakan THR Idul Fitri 2026 akan disaluarkan pada minggu pertama bulan puasa 1447 Hijrial 2026 untuk menjaga fiskal nasional.
Jika dihitung, Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026 sehingga sesuai regulasi pencairan THR-nya paling cepat 15 hari sebelumnya, yang jatum pada Jumat, 6 Maret 2026
FajarManado.News mencoba gali informasi di PT Taspen (Pesero) Manado. “Maaf, pak. Sampai sekarang ini kami belum menerima surat resmi dari pusat,” kilah karyawan BRI di Kantor Taspen Manado, Senin, 1 Maret siang lalu.
Ia mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar THR PNS Dkk mencapai Rp55 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan angka tahun lalu, sebesar Rp49 triliun.
Meski begitu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa THR 2026 kini sementara disalurkan ke rekening para penerima.
Namun demikian, Airlangga tidak menyebut peraturan pemerintah (PP) penyaluran THR 2026.
“Sesuai dengan Arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan pemerintah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Triliun,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, dana sebesar Rp22,2 triliun dari Rp55 Triliun itu disalurkan untuk THR PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang berjumlah 2,4 juta orang.
Sementara itu, 4,3 juta PNS daerah mendapat total Rp20,2 triliun, lalu 3,8 juta pensiunan mendapat Rp12,7 triliun
Komponen pelaksanaannya, lanjut dia, secara penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Airlangga juga menegaskan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada Juni, dilansir dari CNN Indonesia, sore tadi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR bagi ASN, termasuk anggota TNI dan Polri dan para pensiunan.
Purbaya mengatakan pencairan THR ini ditargetkan pada awal Ramadhan 2026.
“Di awal-awal puasa kita dihormati (THR) sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya di acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
[**/heru]