FajarManado.News, Manado — Manuver Presiden Prabowo di dunia internasional, sangat diapresiasi banyak kalangan. Namun, Presiden RI ke 8 ini, diminta jangan mengabaikan kebutuhan rill dalam negeri.
Pasalbya, Presiden Prabowo dianggap melalaikan kepastian hukum pemerintahan desa maupun kebutuhan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan dalam menghadapi lebaran 2026.
Desa sangat mendesak butuh regulasi turunan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengatur berbagai kebutuhan desa, mulai dari pemilihan kepala desa sampai tunjangan.
Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Laode Akhmat Bolombo mengungkapkan bahwa draft peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 3/2024 itu sudah berada di Sekretariat Negara sejak awal bulan Februari ini.
Berbicara pada kegiatan diseminasi DPD RI pada 4 Februari lalu, Bolombo berharap PP itu akan menjadi kado bulan Ramadhan 1447 Hijriah 2026.
Sementara PP terkait THR Idul Fitri 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal segera diteken Presiden Prabowo dan akan dicairkan pada minggu pertama bulan Puasa 2026 atau sekira 19–26 Februari.
Ia mengatakan, pencairkan THR 2026 ini akan dipercepat, tak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menjaga fiskal.
Namun biasanya, THR Lebaran dicairkan pemerintah 10–15 hari sebelum lebaran, yang tahun ini jatuh pada 21 Maret mendatang.
Jadi, jika benar-benar dipercepat, paling lambat bakal mulai direalisasikan pada minggu pertama bulan Maret 2026, atau tanggal 6 Februari, akhir pekan ini.
“Mungkin satu dua hari ini,” kilah karyawan BRI di counter PT Taspen (Pesero) Cabang Manado, Senin siang, 2 Februari 2026.
“Sampai sekarang, kami belum mendapat surat resminya,” sambung karyawan wanita lainnya.
PP UU Desa Nomor 3/2024
Seperti halnya PP THR 2026, pemerintah juga belum menerbitkan PP turunan UU Nomor 3/2024 tentang Desa.
Padahal, PP tersebut sangat krusial untuk memberi kepastian hukum soal kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD.
Tak kalah pentingnya, sebagai acuan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades), yang desa-desanya sudah bertahun-tahun tidak lagi dipimpin oleh kades definitif.
Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP berharap Presiden Prabowo segera menandatangani PP tersebut.
“Saya berharap, sekembali dari lawatannya selama 10 hari dari luar negeri, Pak Prabowo akan menandatanganinya,” ujar Senator Indonesia asal Sulawesi Utara ini.
Presiden Prabowo terpantau sudah berada kembali di tanah air. Siang tadi, Prabowo memimpin upacara pemakaman Wakil Presiden RI ke 6 Try Sutrisno di TMP Kalibata, Jakarta.
Namun demikian, ke dua PP tersebut belum kunjung diterbitkan dan diumumkan kepada publik.
[heru]