Astaga..! DPRD Maluku Akan Rekomendasikan APH Usut Sederetan Proyek Bermasalah 2024

Ambon, Fajarmanado.com —Komisi II DPRD Maluku geram setelah menemukan sederetan proyek bermasalah tahun 2024.

Proyek-proyek itu adalah reboisasi yang dikuncurkan pemerintah pusat melalui Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di sejumlah daerah dan beberapa proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Anggota Komisi II, Ari Sahertian mengungkapkan, sejumlah proyek yang diduga keras dananya tidak dialokasikan sesuai aturan tersebut menjadi temuan pihaknya ketika turun melakukan pengawasan terhadap anggaran proyek tahun 2024.

“Kegiatan-kegiatan itu (kebanyakan) tidak efektif, atau tidak berjalan secara baik,” katanya kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin,  26 Mei 2025.

Dikatakan, hasil temuan terhadap proyek tersebut, terjadi hampir seluruh Kabupaten/Kota, termasuk di Kabupaten Buru Selatan.

Tak hanya Dinas Kehutanan, Sahertian mengaku amburadulnya pekerjaan proyek juga terjadi di beberapa OPD lainnya, termasuk Dinas Pertanian. Namun, ia tidak memerinci proyek-proyek bermasalah dimaksud.

Yang pasti, Sehertian menyebut pihaknya telah kompak mengambil tindak lanjut.

“Kami akan meminta aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengusut hal ini, yang akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi dari hasil rapat pengawasan secara internal nantinya. Termasuk ke Gubernur, untuk mengusut hal ini secara baik,” ujarnya.

“Untuk lembaga penyidik bisa berkontribusi melihat hal ini. Jangan hanya dinas bicara saja bahwa ini jalan, hasilnya ditemukan dilapangan fakta yang tidak benar,” sambung Sahertian.

Sebagai lembaga pengawas, lanjut dia, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengutarakan hal ini secara terang benderang, sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja pemerintah.

Ia menyadari, dari upaya ini pasti ada pihak-pihak yang mengaitkannya sebagai bentuk kepentingan.

Namun Sehertian menegaskan, hal tersebut tidak benar, karena sebagai legislator yang dipilih oleh rakyat mempunyai tanggung jawab untuk berjuang sehingga rakyat bisa menikmati apa yang disebut pembangunan Maluku

“Kita tidak main-main. Komisi II dalam komitmen, apa yang tidak benar harus disampaikan. Sehingga ini menjadi perhatian pemerintah terkhususnya Gubernur. Sehingga semua dinas membutuhkan kerja keras membangun Maluku. Setelah pengawasan kita akan memanggil mitra, kita menanyakan berdasarkan fakta dilapangan. Sehingga betul-betul apa yang menjadi tujuan dari masyarakat bisa menikmati, betul-betul masyarakat menikmati,” tandasnya.

 

[ketty mailoa]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *