Fajarmanado.com, Tondano–Dari tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Minahasa 2024, hanya Youla Lariwa Mantik, SH, MH dan Denni Rudi Kalangi (YLM–DRK) yang menyebut pemekaran daerah pada forum resmi KPU.
Dalam closing statement debat perdana Pilkada Minahasa di Ball Room Teteli Beach Hotel, Mandolang, Selasa malam (08/10/2024), YLM–DRK, paslon nomor urut 2 ini, tak hanya menyentil adanya kerinduan dari masyarakat 15 dari 25 kecamatan untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
“Tanpa didasari keegoisan seorang pemimpin, sehingga di kesempatan ini, saya dan Pak Denni menyampaikan komitmen mendukung penuh pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kota Langowan, Minahasa Barat, dan Minahasa Tengah,” demikian Youla, sapaan YLM didampingi DRK.
Pernyataan penutup paslon bupati dan wakil bupati Minahasa 2025–2030, yang mengusung tagline Minahasa Keter tersebut, mendapat reaksi pro dan kontra.
Meski mendapat aplus saat menyebut; “… komitmen mendukung penuh DOB..” Kota Langowan, Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng) dan Kabupaten Minahasa Barat (Minbar), namun ada saja komentar pesimis di media sosial.
Mereka tak yakin YLM–DRK bisa menggolkan tiga Calon DOB yang sementara berproses itu dalam waktu dekat.
Dalih yang disampaikan, sangat simpel. Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah sampai saat ini.
Meski pemekaran masih ditutup sementara, namun masyarakat tetap sabar menanti. Menaruh harap kepada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran, yang akan dilantik pada hari Minggu, 20 Oktober, pekan depan.
Buka Tutup Moratorium
Sesuai catatan redaksi, moratorium pemekaran daerah, atau penundaan dan atau penghentian sementara pemekaran daerah, telah tiga kali terjadi dalam 1,5 dawasarsa terakhir.
Pemekaran daerah, termasuk kecamatan, desa dan kelurahan seakan membooming, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara, di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri sampai periode pertama pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) selang 2003–2009.
Kabupaten Minahasa sebagai daerah tingkat II tertua di bumi Nyiur Melambai ini, juga tak luput ikut dimekarkan.
Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tahun 2003, kemudian Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa Utara di tahun 2008.
Menjelang Pemilu 2009, SBY memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Namun pada tahun 2012, SBY kembali membukanya. Sehingga, lahirlah DOB Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) jelang akhir 2012.
Sederetan alasan pun mengemuka. Mulai dari menyusun grand disign pemekaran daerah, penghematan anggaran pembangunan kantor dan rumah dinas kepala daerah sampai evaluasi terhadap DOB.
Namun demikian, sekira 12 tahun kemudian, lagi-lagi pemerintah membuka kran moratorium pemekaran daerah.
Kali ini, dengan alasan yang sangat urgen. Terutama, faktor keamanan dan rentang kendali yang amat jauh.
Karena itulah, dua tahun jelang berakhir masa jabatan periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, diproses dan ditetapkanlah pembentukan tiga DOB dari pemekaran kembali Provinsi Papua pada 11 November 2022.
Tiga DOB Provinsi itu, adalah, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang disahkan berdasarkan Undang-Undang nomor 14, 15 dan 16 tahun 2022.
Sementara ada ratusan usulan pemekaran daerah lainnya, baik kabupaten, kota dan provinsi yang sudah lebih dulu antre.
Bahkan, sudah dibahas DPR RI sehingga mengatongi Rancangan Undang-Undang (RUU), seperti calon DOB Kota Langowan.
Tak sedikip pula yang berkas pemekaran daerah telaha antre menunggu dibahas, termasuk calon DOB Kabupaten Minteng.
Juga, masih banyak lagi yang sedang berproses melengkapi administrasi. Semisal, calon DOB Kabupaten Minbar.
Calon DOB Minteng sudah merampungkan syarat administrasi.
Mulai dari proses politik di tingkat kabupaten dan provinsi sampai kajian teknis dari lembaga independen yang ditunjuk pemerintah, lengkap dengan peta tematik yang diterbitkan Bakosurtanal, sudah terpenuhi.
Semua itu, resmi diserahkan Panitia Minteng, yang dipimpin Ivan Sarundajang kepada Kemendagri dan DPR RI melalui Komisi II jelang akhir tahun 2013 lalu.
Calon DOB Kota Langowan mencakup empat kecamatan. Yaitu, Langowan Timur, Utara, Selatan dan Langowan Barat.
Sementara Minteng meliputi Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tompaso, Tompaso Barat dan Kecamatan Sonder.
Sedangkan Minbar, yang semakin santer diwacanakan dan didesak menjadi juga DOB kabupaten, sementara berproses di Pemkab Minahasa.
Wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Manado itu, meliputi, Kecamatan Pineleng, Tombulu, Mandolang, Tombariri dan Kecamatan Tombariri Timur.
“YLM–DRK berkomitmen mewujudkan harapan masyarakat dari 15 kecamatan itu menjadi tiga DOB,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan YLM–DRK, Eroll Mingkid di Tondano, Kamis (10/10/2024).
YLM–DRK memahami jika pemekaran daerah sementara dihentikan pemerintah.
“Tapi, menjadi komitmen, apabila kran moratorium itu dibuka, maka YLM–DRK akan segera bergerak dan bekerja keras meyakinkan pemerintah pusat dengan segala daya upaya,” ujar Eroll, mantan Ketua DPC Gerindra Minahasa ini.
Bagi YLM–DRK, apabila Minahasa berhasil dimekarkan lagi, maka derap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bukan saja berjalan cepat tapi berlari kencang.
“Pada banyak kesempatan, YLM–DRK menunjuk kemajuan yang terjadi di empat daerah pemekaran dari Minahasa,” ujarnya.
“Sebab bagi YLM dan DRK, menjadi bupati dan wakil bupati bukan soal kekuasaan, tapi menjadi bagian dari ibadah untuk daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Errol, menambahkan.
[**/tiks]