Manado, Fajarmanado.com — Petani di tanah air, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara, kini bersorak. Menghadapi musim tanam 2024 ini dipastikan tidak lagi kesulitan membeli pupuk bersubsidi.
Jika sebelumnya petani harus menunjukkan Kartu Tani dan tercatat dalam RDKK, kini hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi.
Kepastian ini menyusul Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman revisi Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) mengatakan, hasil revis Permentan 10/2022 tersebut jelas akan mempermudah akses petani memperoleh pupuk bersubsidi.
Menurut Senator SBAN Liow, sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut, sesuai amanat hasil revisi Permentan tersebut, dalam mengakses pupuk bersubsidi, tidak hanya dibatasi dengan menunjukkan kartu tani saja, tetapi petani bisa juga hanya dengan menunjukkan KTP.
“Asalkan tertulis pekerjaan Petani,” jelas Senator Sulut, yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini.
Senator yang getol menyerap aspirasi masyarakat, termasuk petani ini mengakui dalam beberapa kesempatan, terakhir tanggal 29 November 2023, Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertanian RI.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Komite II DPD RI menyampaikan aspirasi dari daerah, termasuk keluhan petani mengenai pupuk, benih dan alsintan.
“Untuk itu, dengan dipermudahnya akses petani memperoleh pupuk bersubsidi, maka patut diberikan apresiasi dan dukungan kepada Mentan RI yang mendengar suara daerah dan keluh kesah petani,” ujarnya.
“Para petani banyak yang mengeluh karena elama ini sulit memperoleh pupuk bersubsidi dan kadangkala dijumpai harganya lebih tinggi sebagaimana ditetapkan pemerintah,” sambung dia.
Senator SBAN Liow yang kini Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Periode 2024-2029 Nomor Urut 8, berharap kepada Kementan RI dan stakholder di daerah untuk gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama kepada petani.
Selain itu, ia meminta juga untuk melakukan pengawasan ketat kepada distributor dan agen, agar jangan mempersulit petani memperoleh pupuk bersubsidi.
Selain ketersediaan pupuk bersubsidi, SBAN Liow juga mengharapkan bantuan alsintan dan benih/bibit seperti jagung dan padi berkualitas.
“Saya berharap, pemerintah dan Pemda dapat menyalurkan bantuan benih seperti jagung dan padi serta alsintan yang dibutuhkan secara tepat sasaran agar meningkatkan hasil produksi pertanian, apalagi saat ini sudah pada fase musim tanam.
“Langkah ini perlu segera dilakukan sebagai upaya dalam kerangka ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan,” tandas salahsatu penggagas berdirinya Panji Yosua Sinode GMIM ini.
Jan Lapian menyatakan salut atas perjuangan Senator SBAN Liow sehingga Mentan Andi Amran Sulaiman merevisi Permentan 10/2022) tersebut.
“Terus terang saya tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi selama ini. Saya petani punya lahan dan sawah, tapi tidak masuk kelompok tani,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan Barat, Minahasa.
“Semoga saja, saya sudah bisa dapat pupuk bersubsidi sehingga dapat memberdayakan lahan pertanian saya,” ujar petani Desa Kayuuwi ini.
[**/heru]