Bitung, Fajarmanado.com-Dalam rangka pengawasan orang asing di Kota Bitung, maka 16 instansi gelar operasi gabungan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kota Bitung, Selasa (25/10).
Ke-16 instansi tersebut, antara lain, Kanwil Kemenkum HAM Sulut, Imigrasi Kelas II B Bitung, Asissten I Kota Bitung Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Disnakertrans, Dinas Pariwisata, Lantamal VIII, Intelkam Polres Bitung, Intel Kodim 1310 Bitung, Intel Kajari Bitung, KSP dan Penindakan Bea dan Cukai Bitung, KPH Dit Polair Polda Sulut dan BIN Kota Bitung.
Petugas gabungan mendatangi dan mendata kembali para pekerja asing di di setiap perusaaan yang tersebar di kota pelabuhan.
Dari Sidak ini operasi gabungan mendapat temuan di perusahaan ikan RD Pasific Internasional, dimana petugas gabungan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bitung milik tenaga kerja asing. KTP pertama atas nama Rizalia Gales Maniku dan Mary Geraldine Kayhe.
Ketika ditanyai Kasi Perencanaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bitung Elly Kaunang, Naker asing yang ber-KTP Indonesia mengaku mendapatkan KTP biasa bukan KTP Elektrik ketika mengurus di kantor catatan sipil.
“Naker tersebut mengaku, mamanya orang Filipina dan bapak Indonesia dan sudah tiga tahun tinggal di Bitung. Kami akan panggil ke kantor untuk pengecekan kebenaran KTP yang dimiliki,” ungkapnya.
Elly menuturkan, penerbitan KTP Indonesia untuk WNA tidak mudah harus melalui berbagai tahapan dan mekanisme. “Harus ada pernyataan passport, surat pindah dari Konjen di Filipina, persyaratan dari Kementrian Hukum dan HAM kemudian diproses apakah layak atau tidak keluarkan KTP,” jelasnya.
Naker Rizalia yang mempunyai KTP menuturkan, bahwa dirinya lahir di Sarangani, Filipina, orangtuanya memiliki Kartu Keluarga (KK) Indonesia bahkan melakukan perekaman data untuk KTP elektronik.
(jak)