Sangkoy: Sapu Bersih Pungli di Minsel

Sangkoy: Sapu Bersih Pungli di Minsel
Drs Roby Sangkoy, MPd
Amurang, Fajarmanado.com – Politisi gaek Partai Golkar Minahasa Selatan (Minsel), Drs Robby Sangkoy mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberantas praktek pungutan lir (pungli).

“Saya minta berantaslah sampai ke akar-akarnya. Jangan pandang bulu, sapu bersih saja, sesuai perintah Pak Presiden,” katanya kepada Fajarmanado.com di Amurang, Minggu (23/10).

Sangkoy mengapresiasi sikap Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati (Wabup) Franky D Wongkar, SH yang menyatakan segera membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pungli.

Satgasus Pungli, lanjutnya, telah sangat dibutuhkan di daerahnya. Bukan rahasia, praktik merugikan dan menghambat pelayanan publik ini seakan telah membudaya sejak Minsel menjadi daerah otonom baru.

Potensi praktik pungli di Minsel cukup besar. Jumlah 177 desa dengan 17 kecamatan dan 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) relatif sulit diawasi, belum termasuk ratusan sekolah, terminal dan pasar.

Sangkoy  tidak menampik kalau masih ada praktik pungli yang berlangsung di daerah ini pasca Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres nmor 87 tahun 2016 tentang pemberantasan pungling dengan membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Praktik pungli di Minsel, lanjutnya, dominan disebut terjadi ditingkat bawah atau pelaksana teknis. “Bagaimana dengan pungli ditingkat elit, seperti setoran fee dan sejenisnya, santer disebut telah terjadi sejak daerah ini dibentuk,” katanya.

Untuk mencegah dan menghindari pungli, menurut Sangkoy, pertama adalah penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertangung jawab sesuai dengan kompetensi atau profesionalme, bukan karena hasil kontrak politik .

“Kedua, memberikan kesejahteraan yang memadai terhadap ASN dan para penegak hukum polisi, jaksa dan hakim. Terakhir, penjenjangan karir birokrat dikembalikan pada system orde baru,’’ jelasnya.

 yang sangat vocal di DPRD Minsel bahkan dengan masyarakat Minsel sekalipun.

Sangkoy  mengungkapkan keprihatiannya atas kebijakan penempatan ASN ketika pemilihan kepada daerah  (Pilkada) langsung. Penempatan ASN cenderung tidak sesuai dengan profesionalisme dan jenjang karir tapi lebih dipengaruhi oleh sikap balas jasa politik.

Untuk itulah, ia berharap Pemkab Minsel harus konsisten dengan pemberantasan pungli. “Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas legislator yang dikenal vokal ini.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *