Amurang, Fajarmanado.com–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Corneles Mononimbar, MM mengatakan, sampai saat ini masih 45.972 warga wajib KTP-El yang belum melakukan perekamab data.
Sesuai data, jumlah penduduk Minsel tercatat 232.175 jiwa, sebanyak 174.131 orang di antaranya adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Sampai sekarang ini, yang melakukan perekaman KTP baru sekitar 128.159 orang. “Dengan demikian, masih tersisa 45.972 orang yang belum melakukan perekaman KTP-El dari 177 desa/kelurahan se-Minsel,” jelasnya, Kamis (20/10).
Menurut Mononimbar, persoalan yang menghambat kelancaranan peneribitan KTP-El belakangan ini adalah keterbatasan stok blangko KTP-El. “Sekarang ini tinggal sekitar 100 blangko yang ada pada kami,” ungkapnya.
Untuk itulah, lanjut Mononimbar, pihaknya segera mengajukan permohonan tambahan blangko ke Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan berdasarkan kebutuhan dan data ril jumlah wajib KTP-El yang belum melakukan perekaman data.
“Meski batas waktu perekaman data KTP Elektronik telah diperpanjang, saya mengharapkan masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-El untuk cepat datang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel di Komplek Kantor Bupati Minsel,” kata mantan Kabag Ortal Setdakab Minsel ini.
Lantas, bagaimana jika kehabisan blangko, menurutnya, akan diterbitkan KTP pengganti yang sifatnya sementara. “Tapi kegunaannya sama dengan KTP Elektroni,” sambung mantan Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel ini.
Mengenai animo masyarakat melakukan perekaman data, menurutnya, masih cukup tinggi, lebih dari 200 orang setiap hari. “Masyarakat ternyata sudah sangat tahu persis manfaat KTP untuk memenuhi kebutuhan administrasi mereka,” katanya.
Namun demikian, katanya, kalau ada warga yang belum memahami soal KTP sementara, silahkan bertanya ke staf, begitupun dengan proses pembuatannya, termasuk pembuatan KK, Akte Kelahiran dan lainnya.
“Saya ingatkan, apabila ada staf yang melakukan pungutan liar (Pungli), silahkan laporkan kepada saya,’’ pungkas Mononimbar.
(andries)