Tondano, Fajarmanado.com –Kewaspadaan dan kehati-hatian harus disikapi mengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor).
“Para pengemudi ranmor harus mengetahui dan mengenali ruas-ruas jalan yang masuk titik-titik rawan kecelakaan lalullintas (Lakalantas),” kata Kasatlantas Polres Minahasa AKP Ferdinand Runtu.
Di wilayah Pilres Minahasa sendiri, banyak ruas jalan yang rawan Lakalantas. Di antaranya, berada di Keurahan Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano, jalan Boulevard Tondano, Kalawiran Kakas, Kawangkoan dan Kayuuwi Kecamatan Kawangkoan Barat.
Di ruas-ruas jalan tersebut banyak terjadi lakalantas. Dalam beberapa bulan terakhir saja, banyak korban, rata-rata berumur dikisaran 16-45 tahun.
“Kalau kita mengendarai kendaraan bermotor, baik beroda dua maupun empat harus ekstra hati-hati, jangan ngebut-ngebutan, apalagi ketika melewati jalan yang licin,” katanya.
Runtu kemudian mengingatkan kepada orang tua kiranya jangan memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Orang tua harus bertanggung jawab dan mengawasi anak-anak sendiri. “Jangan seenaknya membelikan kendaraan kepada anak-anak yang akan berakibat fatal,” ujarnya mengingatkan.
Menurut Runtu, orang tua jangan salah menerjemahkan kasih sayang kepada anak. Memberikan kendaraan di usia belia, yang belum bisa melengkapi diri dengan surat izin mengemudi (SIM) adalah wujud kasih sayang yang salah.
“Hanya karena sayang anak, orang tua sudah memberikan kendaraan padahal belum cukup umur,” ketusnya.
Anak usia di bawah 17 tahun, katanya, masih labil dan belum dapat mengendalikan diri dengan baik. “Makanya, di usia seperti itu mereka belum bisa dikeluarkan SIM,” jelasnya.
Di usia seperti itu, katanya, anak masih butuh perhatian ekstra, terutama soal emosi mereka. “Makanya harus diawasi terus ercara berjenjang dengan memberikan pemahaman positif, bukan memberikan kendaraan,” pungkasnya didampingi Kanit Lakalantas Iptu Lilik Setiono,SH.
(den)