Tomohon, Fajarmanado.com — DPRD Kota Tomohon kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketuanya, Djemmy J. Sundah, SE, Selasa (16/6/2020).
Paripurna kali ini mendengarkan penjelasan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
Wali Kota Jimmy Eman mengatakan, sesuai dengan ketentuan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ranperda ini, tersaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Di dalamnya memuat Laporan Realisasi Anggaran (RLA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca ,Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
“Terlampir Pula Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Daerah,” ujarnya.
LRA tahun 2019 secara umum adalah sebagai berikut. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 629.765.555.927,40 atau 93.32 % dari anggaran yang ditetapkan yang sebesar Rp.674.857.813.664,00.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 41.703.826.008,40 atau 57.80 %, Pendapatan Transfer sebesar RP. 579.116.897.701 atau 98.27 % dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar RP. 8.944.832.218 atau 66.75 %.
Sementara realisasi Belanja dan Transfer adalah sebesar RP. 654.691.557.993 atau 93.15 % dari target yang ditetapkan yaitu Rp.702.801.053.626.
Sedangkan untuk komponen pembiayaan, Realisasi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 29.943.239.962 yang merupakan angka Silpa di Tahun Anggaran 2018 lalu, sedangkan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Adalah Sebesar Rp. 2 Miliar.
“Sehinggq tercatat pembiayaan netto sebesar 27.943.239.962 rupiah,” jelas Wali Kota.
Ia menambahkan, dari total Realisasi Pendapatan Daerah dibandingkan dengan total Realisasi Belanja Daerah maka Pemerintah Kota Tomohon mengalami defisit sebesar Rp. 24.926.002.065.60, yang ditutupi oleh pos pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran 2018.
“Maka berdasarkan perhitungan Realisasi Anggaran sebagaimana dijelaskan di atas, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tahun 2019 adalah berjumlah 3.017.237.896.40 rupiah,” jelas Jimmy Eman.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), lanjutnya, menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran lebih tahun pelaporan dibanding tahun sebelumnya. Saldo Anggaran lebih pada 31 Desember 2019 sebesar Rp. 3.017.237.896,40.
Posisi keuangan dalam neraca Pemkot Tomohon pada tanggal 31 Desember 2019, untuk aset mencapai Rp. 1.632.473.451.001,28. Terbagi atas, aset lancar, investasi jangka panjang, dana cadangan dan aset lainnya.
Di samping aset pada Neraca Daerah, terdapat komponen kewajiban dengan jumlah Rp.21.225.711.841,40. Terdiri atas utang perhitungan pihak ketiga, utang beban, dan utang jangka pendek lainnya . Dan, ekuitas berjumlah RP.1.611.247.739.159,88.
Laporan Operasional (LO), menyajikan ikhtisar sumber daya Ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh Pemkot Tomohon untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Mencakup pendapatan-LO, pendapatan transfer-LO dan beban.
Menurutnya, pendapatan LO Pemkot Tomohon tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 635.037.772.117,40, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD)-LO sebesar RP. 47.188.049.688,40, pendapatan transfer -LO Rp .579.397.243.290 dan lain-lain pendapatan yang Sah-LO sebesar RP. 8.452.479.139.
Sedangkan beban-LO tercatat sebesar Rp. 638.000.666.223,59 “Berdasarkan Realisasi pendapatan-LO dan beban tahun anggaran 2019 dihasilkan defisit-LO sebesar minus 5.232.428.644,44 rupiah,” ungkapnya.
Dikatakan, laporan perubahan ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, per 31 Desember 2019 laporan perubahan ekuitas Kota Tomohon sebesar Rp.1.611.247.739.159,88.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jimmy Eman memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Tomohon beserta jajaran Pemerintah dan seluruh stakeholder Pemkot Tomohon.
“Karena upaya dan jerih payah kita bersama dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke arah lebih baik, tahun ini kita boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa atas prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri. Karena sampai tahun ini kita telah memperoleh opini WTP tujuh kali berturut-turut.
“Penghargaan Ini kami persembahkan untuk seluruh warga masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” katanya.
“Semoga kedepannya kita tetap terus mempertahankan trend yang baik ini, dan memicu kinerja kita semua untuk terus melaksanakan tugas kerja kita terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” sambung Wali Kota.
Tampak mendampingi Djimmy Sundah memimpin rapat paripurna tersebut, yakni dua Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL.
Hadir juga para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Penulis: Jerry Michael
Editor : Herly Umbas