Eman Sebut Kesadaran Hukum Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Tomohon, Fajarmanado.com — Kesadaran hukum merupakan sikap seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat sehingga hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama,” kata Wali Kota Tomohon, Jimmy Feldie Emam, SE.Ak, CA.

Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Jimmy Eman saat memberikan sambutan dalam Acara Puncak Ekspresi JMS Tahun 2019, di ABI Convention and Hall Tomohon, Selasa (15/10/2019).

Kegiatan ini merupakan Program Kemitraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri Tomohon

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

“Ekpose Prestasi dan Kreativitas Siswa bersama Jaksa Masuk Sekolah atau Ekspresi JMS adalah upaya bersama pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon untuk menumbuhkembangkan kesadaran Hukum dalam pribadi generasi muda peserta didik di sekolah,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH, berujar bahwa Kejaksaan RI telah mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Untuk itu, kegiatan Ekspose Prestasi dan Kreativitas Siswa bersama Jaksa Masuk Sekolah (Ekspresi JMS) ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) ke-delapan yaitu melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa dalam bidang pendidikan nasional yang didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.

Selaku pimpinan mengharapkan agar jajaran kejaksaan di Sulawesi Utara dapat berinovasi dan berkreasi seperti yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon. Terima kasih kepada pemerintah Kota Tomohon yang sejak tahun 2016 telah mengagendakan kegiatan ini setiap tahunnya,” Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes, MSi, dalam laporannya mengatakan Peserta dalam kegiatan Ekspresi JMS ini adalah siswa SD, MI, SMP, SMA, SMK dan MA se-Kota Tomohon pada masing-masing bidang lomba.

Kegiatan Ekpresi JMS ini telah resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 2019 di Sport Hall Yayasan St. Nikolaus Lokon Tomohon. Diikuti dengan kegiatan dan  lomba yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 1 s/d 2 oktober 2019,” ujar Karwur.

Dalam acara puncak ini juga diumumkan dan di serahkan hadiah kepada para pemenang lomba-lomba Ekspresi JMS :

1. Bidang Seni
– Lomba yel-yel antar SMP dan SMA/SMK se Kota Tomohon.
– Lomba pidato JMS antar SMP se-Kota Tomohon.

2. Bidang Umum
– Lomba stand up comedy.
– Lomba Jaksa Cilik (Jak-Cil) antar SD se Kota Tomohon, berupa peragaan busana dengan menggunakan properti seragam kejaksaan.

– Lomba Duta Adhyaksa antar SMA se Kota Tomohon, berupa pemilihan Duta Adhyaksa, dari siswa/siswi SMA/SMK se- Kota Tomohon, yang berprestasi, berwawasan luas, dan memiliki bakat.

Turut hadir, para pejabat di lingkungan Kejati Sulut, Kajari Tomohon Edy Winarko, SH, MH, para Kajari se-Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon sementara Christo Eman, SE, perwakilan-perwakilan Forkopimda Kota Tomohon serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *