Dirjen Otda Sebut Baru BMR Berpeluang Jadi DOB

Dirjen Otda Soni Sumarsono ketika berdialog singkat di Wale Satya Mendur Kawangkoan
Dirjen Otda Soni Sumarsono ketika berdialog singkat di Wale Satya Mendur Kawangkoan
Kawangkoan, Fajarmanado.com – Moratorium pembentukkan Daerah Otonom Baru (DOB) belum dibuka kembali, apalagi dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) belum juga disahkan DPR RI.

Pemerintah melalui Kemendagri telah menindaklanjuti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan mengajukan RPP tentang grand design daerah dan RPP tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB).

“Pemerintah memang masih kesulitan dana, dan dua RPP itu belum disahkan sehingga kita belum bisa memroses lebih lanjut keinginan masyarakat untuk memekarkan daerahnya,” papar Dirjen Otda Kemendari Dr Soni Sumarsono, MDM di Kawangkoan, Minahasa Sabtu (24/9).

Namun Sumarsono, yang mantan Pj. Gubernur Sulut ini mengisyaratkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) adalah yang paling berpeluang dari DOB Kota Langowan, DOB Kabupaten Tahuna Selatan dan DOB Provinsi Nusa Utara untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan sebagai DOB.

Tahapan proses ke empat DOB tersebut telah sampai pada penerbitan Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI sejak akhir tahun 2012.

Menurut Dirjen Otda, peluang DOB BMR terbuka lebar karena didukung potensi 32 faktor dan indikator, terutama luas wilayah, rentang kendali dan potensi daerah.

“Potensi daerah BMR cukup besar, kalau (DOB) Langoan apa yang kita andalkan, pasar dan terminal saja,” katanya menanggapi Donny Rumagit, salahsatu pesonil panitia DOB Kota Langowan.

Rumagit terkesan pasrah dan memaklumi penjelasan Sumarsono. Dihubungi terpisah, dia memahami kesulitan keuangan pemerintah RI.

“Keputusan belum akan dilakukan pemekaran daerah dalam waktu dekat karena dalam sidang kabinet terbatas yang dipimpin Bapak Wapres baru-baru telah diputuskan untuk belum melakukan pemekaran daerah,” ujarnya. “Apalagi dua RPP itu belum ditetapkan,” sambungnya.

Sumarsono menjelaskan, ke dua RPP tersebut akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk mengevaluasi kembali daerah-daerah yang diusulkan sebagai DOB.

“Jadi nantinya sebelum dilakukan penetapan kami akan turun kembali ke lapangan untuk melihat, apakah sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan ke dua RRP itu. Kalau sesuai, ya kita tetapkan,” papar pria familiar ini ketika berdialog singkat usai meencanangkan Sekolah Bulutangkis Nawa Cita Keter Kawangkoan, siang tadi.

Dialog singkat tersebut dipandu mantan Sataf Khusus Pj Gubernur Sulut, yang juga wartawan senior Ferry Rende. Tampak hadir, juga Ketua KPUD Sulut Jessy Momongan, Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda, serta Panitia Pembentukan DOB Kota Langowan.

 (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *