Kawangkoan, Fajarmanado.com — Pasca dikuncurkan pemerintah tahun 2015, penggunaan Dana Desa terus menjadi diplototi masyarakat. Tak jarang, dana swakelola bersumber dari APBN ini, kerap dituding telah ditilep oknum kepala desa (Kades) penguasa anggaran.
Sinyalemen itu pun ikut dialamatkan kepada Decky Lumintang, oknum mantan Kades Kanonang Lima, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Pria yang terpilih sebagai Hukum Tua (Kumtua), sebutan khas Kades di Kabupaten Minahasa, ini pada tahun 2011 itu, dituding telah sengaja ‘menguapkan’ dana desa sebesar puluhan juta.
“Yang dapat dijadikan dugaan kuat adalah dana penyertaan modal kepada BUMDes, ada 38 juta (rupiah) yang tidak diberikan,” kata sumber tokoh masyarakat Desa Kanonang Lima.
Soal tudingan ini, Decky dengan nada kesal menanapik sinyalemen tersebut. “Aduh, belum puas juga mereka mau menjatuhkan saya,” katanya kepada Fajarmanado.com, Senin (10/6/2019).
Berbicara melalui saluran telepon seluler, Decky yang tak berada di rumah saat disambangi pekan lalu, menilai isu ini sengaja digulirkan oleh kelompok lawan politiknya menjelang tahun politik, baik Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut pada tahun depan.
“Tidak puas juga mereka menjatuhkan saya. Padahal, mereka sudah berhasil melengserkan saya (dari jabatan Kumtua),” ketusnya dengan nada memelas.
Decky menegaskan, dirinya tidak melakukan penyelewengan dana desa sejak dikuncurkan pemerintah tahun 2015. Semua dialokasikan sesuai dengan hasil musyawarah bersama pemerintah, BPD dan tokoh masyarakat yang dituangkan dalam APBDes.
“Inspektorat rutin melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ada penyelewengan, semua sesuai dengan RAP,” tandas pria yang diganti oleh Drs. Danny Iroth pada Agustus 2018.
“Buktinya pula, penjabat kumtua yang menggantikan saya bisa mencairkan tahapan akhir dana desa pada tahun 2018,” tambahnya.
Oknum mantan Kumtua Decky dilaporkan tidak menyerahkan dana penyertaan modal pada BUMDes selang 2015-2017 sebesar total Rp.38 juta.
Sesuai APBDes, tahun 2015 yang tertata sebesar Rp.29 juta tapi hanya Rp.13 juta yang diserahkan, 2016 hanya Rp.27 dari Rp.36 juta dan APBDes 2017 sebesar Rp.55 juta namun hanya Rp.42 juta yang direalisasikan.
Dengan demikian, sesuai APBDes selang tiga tahun tersebut, dana penyertaan modal untuk BUMDes tertata sebesar Rp.120 juta tapi cuma Rp.82 juta yang direalisasikan.
“Sisa 38 juta (rupiah) entah dikemanakan atau menguap kemana,” ujar tokoh masyarakat Desa Kanonang Lima.
Selain itu, ada manipulasi material dalam pembangunan plat deuker. Sesuai RAP (Rencana Anggaran Proyek), menggunakan material besi 12 inci tapi yang dipakai hanya 10 inci.
Begitu pun pekerjaan pembuatan bak air dan pipanisasi sepanjang 175 meter dengan anggaran Rp.225 juta dana desa tahap pertama dan dua.
Menurut sumber, realisasinya tidak tidak tuntas karena tak sampai tersambung ke rumah-rumah penduduk sesuai RAP.
Disamping itu, program pengadaan CCTV dan layar monitor berupa televisi 32 inc, juga tidak direalisasikan semua.
Sesuai APBDes, ada pengadaan CCTV empat unit, namun hanya dua yang terpasang dan televisi yang berfungsi sebagai layar monitor tidak pernah terlihat.
“Mungkin, cuma pa mantan (Kumtua) perumah,” ujar sumber lain.
Menanggapi kembali hal ini, Decky menegaskan semua program dana desa selang 2015-2018 telah teralokasi sesuai APBDes.
“Mereka itu cuma mengada-ada. CCTC ada empat yang terpasang, satu tiang dua buah. Semua (aset) sudah diserahkan,” jelasnya.
Ia kemudian kembali menegaskan bahwa semua kegiatan yang dibiaya dengan dana desa selama pemerintahannya tidak ada masalah karena sudah diperiksa pihak instansi berkompeten terkait.
Sementara itu, Kumtua Kanonang Lima, Drs. Danny Iroth berlum berhasil dihubungi untuk kepentingan konfirmasi persoalan ini.
Dihubungi, baik jaringan telepon maupun WhatsAp no 08526565xxxx, belum ada respon hingga berita ini tayang.
Penulis: Heru