Dugaan Korupsi IMB di Kota Manado Masuk Tahap Penyidikan

(Ilustrasi Mall di Manado)
MANADO, Fajarmanado.com – Setelah melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Tata Kota Manado, JBM alias Mailangkay. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, dikabarkan siap menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Pasalnya, pengurusam IMB Mall, Apartemen, Hotel dan tempat usaha di Kota Manado tersebut, kuat tersinyalir sarat dengan praktik tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Kota Manado, Budi Panjaitan saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelnya, Theodorus Rumampuk, tak menepis adanya upaya peningkatan kasus ke tahap sidik dalam waktu dekat ini. “Saat ini masih tunggu penghitungan kerugian negara. Yang jelas begitu hasilnya kita dapat kasus kemudian kita tingkatkan ke penyidikan,” terang Rumampuk. (18/9)

Patut diketahui, belakangan terakhir ini penyidik memang lagi gencar menuntaskan kasus IMB yang diduga kuat turut melibatkan JBM. Tak pelak, Selasa (13/09) lalu, JBM sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pengusutan perkara ini dimulai penyidik, begitu terungkap beberapa kejanggalan dengan modus memanipulasi data. “Mereka melakukan perhitungan, misalnya untuk pembangunan Mall tiga lantai dengan pembangunan klasifikasi D dan biaya harus dibayar Rp13 ribu/M2, tapi dalam kasus ini, mereka melakukan perhitungan dan mengambil klasifikasi C. Secara otomatis, negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” jelas penyidik, saat diklarifikasi soal penyimpangan kasus.

Bahkan, dalam proses penyelidikan, sudah ada beberapa oknum yang sempat dimintai keterangan oleh penyidik. Di antaranya,  Mailangkay, Susili Sukiyono (Bagian pengurusan Izin PT Haluan Jaya Mantos), Harke VR Tulenan (Kepala Bagian Perizinan Terpadu Manado), Nurlian Tomboelu (Kabid Distakot Manado), serta dua orang kontraktor, (van)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *