Wow..! Pencurian Tembaga Bernilai 3 M, 42 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolres AKBP Gani Siahaan, didampingi Kasatreskrim, AKP Ronny Maridjan dan Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu ketika konferensi pers di Mapolres Bolmong, Rabu (5/9/2018).
Bolmong, Fajarmanado.com — PT Conch menderita kerugian yang ditaksir bernilai Rp.3 miliar akibat aksi pencurian kabel voksal berbahan baku utama tembaga. Polisi pun menetapkan 42 orang sebagai tersangka.

Keberhasilan polisi mengungkap aksi pencurian massal pada Kamis (16/8/2018) itu, dibeber Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKBP Gani Siahaan melalui konferensi pers di Mapolres, Rabu (05/09/2018) pagi tadi.

Press conference digelar Kapolres Siahaan untuk.membeber dua kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Bolmong selang bulan Juli dan Agustus lalu.

Disamping pencurian kabel voksal tembaga milik PT Conch, perusahan semen ini, kasus lainnya adalah pembunuhan berencana terhadap Karto Mokoginta.

Pencurian kabel, kata Kapolres Siahaan, melibatkan 42 tersangka, yang terbagi dalam 3 kelompok. Yakni, kelompok dipimpin JA berjumlah 11 orang, kelompok dipimpin NH 16 orang dan kelompok dikomendani YT 13 orang.

Dalam aksi pengungkapan dan perburuan, enam tersangka ditangkap, 33 menyerahkan diri namun tiga tersangka lainnya masih buron.

“Para tersangka sudah ditahan dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, didampingi Kasatreskrim, AKP Ronny Maridjan dan Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu.

Menurut Kapolres, aksi pencurian tersebut berjalan cukup rapi dan terkesan terorganisir, serta diduga melibatkan orang dalam.

“Pencurian ini mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Kapolres Siahaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 karung kabel; mobil Xenia bernomor polisi DB 1628 MI, gergaji besi, 8 pisau cutter beserta mata pisau dan potongan kulit kabel.

Ilmu Hitam

Kapolres juga mengulas kasus pembunuhan berencana terhadap Karto Mokoginta (45), warga Desa Mondatang Baru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong ysng ditemukan di pinggir sungai desa setempat, Jumat (20/07/2018), sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolres mengatakan, korban dibunuh pada Kamis (19/07), malam. “Tersangkanya 4 orang, warga Sinonsayang, Minahasa Selatan. Yakni SD (21) dan MDL (32) yang merupakan pasangan kekasih, MS (21) dan AAM (31),” jelasnya.

Diduga, kasus ini terkait dengan ritual ilmu hitam yang dilakukan oleh SD. Malam itu, SD dan kekasihnya mengajak 2 tersangka lainnya untuk mencari dan membunuh korban. Setelah terbunuh, darah korban diambil lalu akan diberikan kepada makhluk halus yang dipelihara oleh SD.

Menurut SD, si makhluk halus usai mendapatkan darah akan memberikan uang kepadanya. Dan rencananya, uang tersebut akan dibagi berempat.

“Keempat tersangka telah diperiksa dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *