Tondano, Fajarmanado.com — Dalam mengelola keuangan dan tertib administrasi pelaporan keuangan dan fisik, harus disesuaikan dengan sistem monitoring terkait Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) dan harus juga sesuai dengan aplikasi GEDi.
“Ini sesuai dengan instruksi Bupati Minahasa nomor 02 tahun 2013, tentang pelaksanaan EPPA Pemkab Minahasa,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Minahasa, Dr Wilford Siagian dalam rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait EPPA, yang dilangsungkan di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa Kamis, (12/7/2018), pagi tadi.
“Mengingat pentingnya hal ini, maka semua OPD jangan pernah menganggap enteng dan lalai dalam memberikan laporan serapan anggaran,” tandas Siagian.
Siagian kemudian memberi perhatian khusus bagi para Kepala OPD yang masih masuk kategori merah karena tidak proaktif melaporkan realisasi program kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai batas waktu yang ditentukan.
Meski demikian, Siagian tidak membeber nama-nama OPD yang masih masuk daftar kode merah. “Saya minta agar ada perhatian serius dari para Pimpinan OPD, khususnya yang laporannya di sini masih berwarna merah, agar segera melaporkan kegiatan di masing-masing OPD,” pintanya.
Rapat tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pengendalian program dan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Selain para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terpantau ikut hadir pada rapat tersebut, juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Minahasa Hetty Rumagit SH.
Penulis: Fiser Wakulu