Manado, Fajarmanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan pengelolaan keuangan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Untuk itu, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw kembali mewarning semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wagub Kandouw mengingatkan kepada seluruh SKPD supaya pengelolaannya harus lebih transparan dan sesuai aturan yang ada.
“Karena saat ini pihak KPK terus melakukan pendampingan terkait pengelolaan keuangan daerah,” katanya ketika memimpin Apel Kerja Bulan Maret 2018, didampingi Sekprov Edwin Silangen di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/3/2018) pagi.
“Pak Gubernur dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan tentang pegelolaan keuangan. Jadi, melalui kesempatan ini saya ingatkan kembali terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasai dan pengawasan anggaran kita. Pokoknya hati-hati jangan sembarang mengelola keuangan tak sesuai aturan,” tandasnya.
Wagub Kandouw kembali mengungkapkan bahwa Sulut termasuk 10 daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya mendapat pendampingan dari pihak lembaga anti rasuah tersebut.
“Jadi, saya (Wagub) berharap kepada seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran pemerintah. Tapi satu sisi lain juga kita diwarning oleh pihak KPK bahwa kita mulai saat ini akan mendapatkan pengawasan yang lebih komprehensif,” ungkapnya.
Kandouw berulang kali berharap kepada seluruh SKPD untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tupoksi. “Tapi tidak usa cemas, tidak usa takut, bekerjalah seperti biasa saja, normal, yang penting sesuai aturan, sesuai koridor dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Wagub selanjutnya mengajak segenap jajaran Pemprov Sulut untuk terus merapatkan barisan dan perkuat koordinasi kerja agar dapat mempermudah pelaksanaan setiap tugas-tugas pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan yang melekat pada diri setiap aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Herly Umbas