Jaksa Sambangi SMA Negeri 1 Kawangkoan

Kawangkoan, Fajarmanado.com — Jaksa Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa menyambangi SMA Negeri 1 Kawangkoan. Namun, tim yang dipimpin Pasie Intel Ryan Untu SH bukan memplototi fisik proyek-proyek yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir di institusi itu, tetapi memberikan pembinaan hukum kepada guru-guru dan sekitar 1.000 siswanya.

Tim yang disambut Kepsek Anthon Rosang MM bersama dewan guru, menjelaskan secara gamblang dan lugas tentang kaidah-kaidah hukum dan dampak hukum terhadap setiap orang yang melanggar hukum positif di wilayah NKRI melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Mewakili Kajari Saptana Setiabudi SH MH, Untu menjelaskan, penyuluhan hukum bagi anak usia dini sangat urgen dilakukan agar siswa-siswa menjadi tahu segala sikap dan tindakan yang melangar hukum.Karena ketidaktahuan akan hukum, maka setiap orang berpotensi terjerat dengan hukum.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum kepada siswa-siswa, termasuk guru-guru agar tidak terlanjur melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya kepada wartawan seusai memberikan penyuluhan hukum di Aula SMA Negeri 1 Kawangkoan, Senin (29/1/2018).

Meski demikian, Untu menampik jika angka tindak kriminalitas yang melibat akan anak usia sekolah di Kabupaten Minahasa menunjukkan tren meningkat.

“Berdasarkan data yang ada, tingkat kriminal pada adik usia sekolah, khususnya tingkat menengah atas yang terjadi di Minahasa, secara grafik mengalami penurunan sejak tahun 2015 hingga 2018 awal tahun ini,” ujarnya.

Tren penurunan ini, lanjut Untu, harus terus dijaga dan bahkan ditekan lagi agar terus menunjukkan perkembangan positif dari waktu ke waktu.

“Peran aktif semua unsur dalam mengayomi dan membimbing adik adik di usia remaja dan pemuda, sangatlah di perlukan, terutama peran aktif orang tua dalam pengawasi anak-anak di dalam maupun luar rumah,” imbuhnya.

Ryan menambahkan bahwa permasalahan yang kerap terjadi pada usia remaja atau pemuda, adalah tindak kriminal, seperti perkelahian dan pengeroyokan, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

“Hal ini sudah tentu harus disikapi secara bijak dalam meminalisir akan potensi -potensi terjeratnya anak usia produktif pada ranahhukum.
Itulah sebabnya kami dari instansi Kejaksaan Negeri Minahasa melakukan program “Jaksa Masuk Sekolah” demi tersosialisasinya aturan hukum yang dapat menjerat para adik-adik siswa,” ungkap Untu,

Sementara itu, Kepsek SMAN 1 Kawangkoan, Anton Rosang.MM melalui Wakepsek Bidang Kehumasan Rikhardson H. Moroki.S.Pd menilai, dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini memberi dampak positif bagi para siswa maupun guru.

“Program ini tentu sangat bermanfaat. Dengan adanya pembekalan hukum ini, adik-adik siswa maupun para guru semakin tahu persis aturan hukum yang berlaku sehingga berguna dalam mrenjalani hidup, baik dalam tugas kerja dan tanggung jawab maupun bermasyarakat,” kata pria yang juga aktivis pemuda ini.

Moroki pun berharap agar program ini dapat terus dilaksanakab, diterapkan dan ditingkatkan demi terciptanya masyarakat yang sadar akan hukum.

Kontributor: Farly

Editor          : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *