DPP APDESI

Montolalu Sebut Warga Wajib Paham Kotak Kosong

MONTOLALU Ingatkan Bupati
Semuel Montolalu

Ratahan,Fajarmanado.com — Untuk pertama kalinya penyelenggaraan pilkada Mitra akan menghasilkan calon tunggal melawan kotak kosong. Untuk itu KPU Mitra dimintakan menggencarkan sosialisasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini kabupaten Minahasa Tenggara Semuel Montolalu,SH.
“KPU perlu sosialiasi apa itu kotak kosong pada warga. Jangan sampai warga mengira kotak kosong merupakan kandidat yang lain. Karena kotak kosog hal baru. Sehingga baru, mereka jatuhkan pilihan dalam ketidaktahuan,” ujar Montolalu.

Lebih lanjut Montolalu menjelaskan sebagai warga Masyarakat Minahasa Tenggara untuk senantiasa dalam pesta demokrasi yakni pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau Bupati Dan Wakil Bupati pada tanggal 27 juni nanti untuk memilih sesuai dengan hati nurani kita masing masing.

“Mari Kita pilih kandidat yang sudah terbukti kinerjanya, pilih sesuai dengan hati nurani kita masing masing,” ujar Montolalu.

Namun menurutnya, dalam sosialisasi KPU harus tetap netral. “Ini menjadi tantangan bagi KPUD untuk profesional dalam menjalankan tugas. Bukan hanya sosialisasi harus dilakukan dengan baik dan benar tetapi KPU harus menjaga posisi mereka untuk tetap netral dan tidak menjadi bagian dari tim kampanye kandidat,” jelasnya.

KPU, lanjut Montolalu, harus menjelaskan dengan benar dalam pilkada kali ini hanya ada satu kandidat dengan dua pilihan. “Memilih kandidat tersebut atau tidak (kotak kosong),” tandasnya.

Montolalu juga menambahkan kepada semua masyarakat minahasa tenggara untuk bersama sama datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik.

“Mari kita semua masyarakat minahasa tenggara untuk beramai ramai datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara anda atau hak politik ada, satu suara sangat memberikan minahasa tenggara ke depan,” Tambah Montolalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Mitra Fanny Wurangian mengatakan, sosialisasi tentang mekanisme pencoblosan akan dilakukan usai penetapan paslon.

“Terkait dengan hanya ada satu paslon yang akan mengikuti ajang pilkada 2018 di Mitra. Maka yang pasti KPU akan menyosialisasikan kepada masyarakat sesudah penetapan calon nanti tentang pengertian/pemahaman calon tunggal lawan kotak kosong. Serta bagaimana tatacara pencobloson surat suara nanti,” ujarnya.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *