Tondano, Fajarmanado.com – Kinerja Polres Minahasa terhadap pemberantasan korupsi kini mulai dipertanyakan, padahal aparat penegak hukum di tingkat pusat semakin getol berusaha mengamankan uang negara dari ancaman para koruptor.
Terkait pengamanan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Polda Sulut pun menyatakan siap mengamankan dana yang dikelola para Hukum Tua atau Kepala Desa Tersebut. Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito dalam beberapa kesempatan.
Begitu juga di Polres Minahasa. Kapolres AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan pemanfaatan dana itu di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Semua kasus yang ditangani tetap berproses. Baik yang masih dalam penyelidikan maupun yang sudah sementara penyidikan,” ujar Kusniadi saat ditanyai wartawan terkait perkembangan kasus-kasus yang ditangani Polres Minahasa.
Terpisah, pemerhati politik, pemerintahan dan kemasyarakatan, Bung Herry Plangiten mengatakan bahwa masyarakat juga tetap mengawasi dan memperhatikan serta menilai kinerja polisi. Karena itu, polisi jangan coba-coba melakukan hal curang.
Menurutnya, polisi harus terbuka terkait perkembangan penanganan kasus korupsi. Khususnya dugaan penyelewengan Dandes dan ADD disejumlah desa di wilayah hukum Polres Minahasa yang sempat diekspose media beberapa waktu lalu.
“Perkembangan kasus tersebut sangat dinanti oleh seantero masyarakat Minahasa. Karena polisi membeber ada sekira tujuh desa yang terindikasi kuat melakukan tindakan penyalahgunaan Dandes dan ADD,” kata Plangiten.
Lanjutnya, bukan hanya itu, dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di instansi tekhnis juga sudah sempat menyeruak ke permukaan walaupun saat ini hal itu seperti tenggelam ditelan bumi.
“Yang jadi pertanyaan, apa sebenarnya yang terjadi dalam tubuh Polres Minahasa sehingga hal ini seperti tidak ada perkembangan,” ungkapnya dengan penuh tanda tanya.
Hal itu merujuk karena penyidik Tipikor sempat mengatakan kalau ada kasus dugaan prnyalahgunaan Dandes dan ADD yang statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Begitu juga dengan adanya pengakuan dari sejumlah Kumtua kalau ada setoran ke instansi tekhnis.
“Kan sampai sekarang belum ada bukti kinerja polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Jadi sangat wajar apabila keraguan masyarakat terhadap kinerja Polres Minahasa menyelimuti warga Minahasa,” tegasnya.
Penulis : Fiser Wakulu