Menganiaya Pria Mabuk, Artje dan Aldo Diciduk Polisi

Menganiaya Pria Mabuk, Artje dan Aldo Diciduk Polisi
Artje dan Aldo akhirnya harus berurusan dengan polisi karena menganiaya pria mabuk. Foto : Humas Polda Sulut.
Belang, Fajarmanado.com – Ini pelajaran bagi tindakan main hakim sendiri. Meski bertujuan baik, namun dua pria ini terpaksa harus berhadapan dengan hukum gara-gara menganiaya pria mabuk yang dinilai berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif dan mengganggu Kamtibmas.

AU alias Artje (46), warga Desa Watuliney Tengah dan AW alias Aldo (19), warga Desa Watuliney Indah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dilaporkan menganiaya Noldi Lolora, 36 tahun, warga Desa Molompar, kecamatan yang sama beberapa waktu lalu.

Akibat aksi jagoan mereka, korban sempat tak sadarkan diri dan menderita luka lebam di tubuhnya, sehingga kini masih dirawat di RSUP Malalayang, Manado. Namun ke dua tersangka langsung melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ke dua tersangka sudah diamankan malam tadi sehubungan dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada pekan lalu di Desa Molompar,” ungkap Kapolsek Belang AKP Budi Mantoyo saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017) di Belang, siang tadi.

Kejadian penganiayaan bermula saat korban yang dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras bermaksud membawakan lagu di salah satu Pesta Perkawinan namun dihalangi oleh para tersangka. Dihalau, korban tak terima. Adu mulut pun terjadi sehingga berujung pada perkelahian dan tindakan penganiayaan.

Akibatnya korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya hingga tak sadarkan diri. Beberapa warga yang ada di sekitar pun langsung membawa korban ke RSUP Malalayang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban masih dirawat di RSUP Malalayang, sementara untuk kedua tersangka telah berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *