Manado, Fajarmanado.com – Tindakkan penertiban yang akan dilakukan PD. Pasar Manado terhadap 14 pedagang Barito (bawang, rica, tomat) dan 8 pedagang ikan yang membuka lapak dagangannya di lokasi terlarang di pasar Bersehati Manado siang tadi secara tiba-tiba batal dilakukan.
Pembatalan tiba-tiba ini pun dilakukan sepihak oleh Direktur Operasional (DirOps) Didi Syafii.
Sebelumnya, siang sekitar pukul 11.00 Wita, dikonfirmasi Fajarmanado melalui nomor hpnya, Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar, Fery Keintjem, SE, Ak memastikan tindakkan penertiban tetap dilakukan pada pukul 13.00 Wita.
“Hari ini, Rabu (05/07) siang pukul 13.00 Wita, tindakkan penertiban atas 14 pedagang barito dan 8 pedagang ikan akan kita lakukan. Mereka akan kita relokasi ke lokasi hanggar yang baru,” jelas Keitjem, Rabu (05/07) siang.
Sementara itu, DirOps Didi Syafii ke sejumlah wartawan yang hadir di pasar Bersehati mengatakan dirinya yang mengambil kebijakkan untuk menunda penertiban.
“Saya ambil kebijakkan untuk menunda penertiban hari ini. Kami masih minta untuk mereka mengosongkan dengan sukarela toh,” jelas Syafii.
Syafii berdalih, tindakkan penundaan ini dilakukannya sebagai upaya agar para pedagang tidak perlu berhadapan dengan petugas dengan pedagang.
Syafii juga mengakui pihak PD. Pasar sudah pernah menyurati para pedagang.
“Undangan pencabutan undi sudah tiga kali. Dan sebenarnya kami sudah bikin surat untuk pengosongan,” beber Syafii lagi.
Tapi torang (kami-red) masih memberikan kesempatan untuk memberikan kepada mereka dan kami akan menyurat sekali lagi, terang mantan Dirut PD. Pasar ini.
Saat ditanya Fajarmanado terkait surat himbauan yang disampaikan PD. Pasar ke pedagang sebelum bulan Ramadhan, agar mengosongkan lokasi setelah Lebaran, Syafii berdalih harus memiliki bukti surat-surat.
“Torang (kami-red) harus punya bukti surat-surat,” tegas Syafii.
Namun yang mengherankan, Syafii membantah saat ditanya apakah selama ini tidak ada surat himbauan dari PD. Pasar.
“Ada, ada surat. Itu tadi surat,” jawab Syafii.
Syafii juga berdalih, tindakkan penundaan yang diambilnya hari ini atas saran dari Wakapolresta Manado.
“Harus lengkapi surat, jangan nanti di gugat perdata, itu kata Wakapolresta,” ungkap Syafii.
Mantan Dirut PT. Air Manado ini juga mengungkapkan hari ini mereka akan menyurat kembali ke pedagang.
“Hari ini torang (kami-red) akan menyurat ke dorang (mereka=pedagang-red). Surat kedua, besok ke tiga,” ungkap Syafii.
Syafii memastikan hari Sabtu (08/07) pihak PD. Pasar melakukan penertiban terhadap 14 pedagang barito dan 8 pedagang ikan dan pedagang lainnya yang berjualan di lokasi terlarang.
“Sabtu action,” tegas Syafii.
Syafii juga menjelaskan, PD. Pasar hanya mengakomodir pedagang yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Manado.
“Masa fasilitas APBD kota Manado bukan dinikmati warga Manado. Jadi yang diprioritaskan pedagang yang punya KTP Manado,” tegas Syafii lagi.
Saat ditanyakan apakah tindakkan penundaan hari ini sepengetahuan Walikota Manado, Syafii menjawab pernyataan tegas Walikota Manado pagi dini hari tadi sesuai penerjemahan pribadinya.
“Kita terjemahkan itu tetap dilaksanakan. Hanya saja. Kita sama-sama taukan ini pak Wali. Tetap rakyatnya masih diberi kesempatan. Dan kita anggap wajar kita masih memberi kesempatan. Supaya tidak ada masalah dan itu di back up penuh oleh kepolisian,” kunci Syafii.
Diketahui, dini hari tadi, Wali Kota Manado DR, Ir, GS, Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA ke sejumlah pedagang telah memberikan pernyataan tegas.
“Pedagang minta dibantu, kami juga mohon tolong dibantu untuk melaksanakan program Pemkot Manado untuk menata pasar,” tegas Walikota Manado ke pedagang yang menemuinya di Kantor DPRD Kota Manado usai rapat paripurna, Rabu (05/07) dini hari tadi.
Tampak juga kekecewaan dari puluhan pedagang barito dan ikan yang mendiami lokasi pasar percontohan pasar Bersehati.
“Direktur Operasional bertindak semena-mena dan melawan keputusan Dirut pak Fery Keintjem dan Walikota Manado,” tegas seorang Oma yang mengaku asal Gorontalo dan sudah 20 an tahun lebih berdagang di pasar Bersehati.
Penulis : Simon Siagian