Manado, Fajarmanado.com – Aksi demo sekelompok orang yang mengatasnamakan pedagang pasar tradisional Manado terhadap kepemimpinan Direktur Utama PD. Pasar, Fery Keintjem, SE, Ak disikapi bijak oleh karyawannya.
Hampir bersamaan dengan aksi damai yang digelar organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sulawesi Utara bersama pedagang pasar didepan kantor Pemkot Manado, Rabu (24/05) siang, karyawan PD Pasar Manado membacakan surat yang berjudul‘Curahan Suara Hati Karyawan PD Pasar Manado’.
Isi surat yang dibacakan salah seorang karyawan itu, memuat penolakkan tegad atas campur tangan pihak-pihak yang sengaja membangun opini negatif terhadap kepemimpinan Dirut Fery Keintjem.
“Kami menolak kehadiran pihak-pihak luar yang selama ini sudah memperkaya diri dengan memanfaatkan pasar tradisional di Manado,” ujar karyawan tersebut.
Aksi-aksi demo yang digelar dengan mengatasnamakan segelintir pedagang, telah ditunggangi oknum-oknum yang selama puluhan tahun mengais rezeki dengan tidak sah di pasar tradisional Manado, tegasnya.
Ada 7 poin yang disampaikan karyawan PD. Pasar sebagai ungkapan perasaan hati mereka, yakni ;
1. Menolak upaya propaganda dan provokasi yang hendak merusak nama baik PD Pasar Manado.
2. Menolak campur tangan pihak luar yang tidak tahu menahu soal PD Pasar,
3. Segera akhiri pihak internal dan eksternal yang karena jabatan dan kepentingan sesaat melakukan trik kotor mengadu domba sesama karyawan PD Pasar Manado.
4. Meminta untuk dihentikan tindakan yang ‘mengobok-obok’ Institusi PD Pasar Manado, sebab ada sekitar 1500 an jiwa yang bergantung hidupnya pada PD Pasar Manado.
5. Mendukung kepemimpinan Direktur Utama PD Pasar Manado Ferry Keintjem, yang kami nilai telah memberikan kemajuan besar bagi PD Pasar Manado, seperti mengikutkan karyawan pada Jaminan Kesehatan yang mengcover sampai 1500 an jiwa karyawan beserta keluarganya, adanya pemberian insentif yang sesuai dengan kinerja dengan cara yang adil, memberikan pembayaran gaji tepat pada waktunya dan jauh berbeda dengan kepemimimpinan yang lalu lalu dimana pembayaran gaji pernah tertunda 3-4 bulan lamanya, adanya pembayaran uang lembur bagi karyawan yang bertugas diluar jam kerjanya dan memberantas ‘mafia pasar’ yang melakukan praktek pungli dan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Kami juga meminta Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut, SH MSi DEA, untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dirut Ferry Keintjem dalam menata dan mengelolah PD Pasar Manado.
7. Kami meminta kepada pihak DPRD kota Manado untuk mengawal produk hukum yang dihasilkan Legislatif dan Eksekutif berupa Perda nomor 1 tahun 2013 dan termasuk produk turunannya yakni Perdis nomor 1 tahun 2016.
“Hal ini kami sampaikan karena kami tak ingin tempat kami mencari nafkah dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami diobok-obok. Kami juga pasti tak akan terima jika pimpinan kami difitnah dan dijelek jelekkan,” ujar seorang karyawan yang tak ingin disebut namanya.
Lanjutnya, kami (karyawan PD Pasar) selama ini berdiam diri dan bersabar menunggu hasil dari perbedaan pendapat ini. Kami menghormati pihak legislatif dan pihak eksekutif yang sedang mempelajari masalah ini.
“Akan tetapi, dengan adanya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (22/05) lalu dengan komisi B DPRD Manado dan wakil eksekutif, yakni Asisten 1 Micler Lakat SH MH dan Kabaghukum Setdakot Manado Yanti Putri SH MH yang juga mantan jaksa ini, yang menjelaskan bahwa operasional yang dijalankan Direksi PD Pasar saat ini tak menyalahi aturan, dan dasar hukum yang menjadi acuan dalam menjalankan operasional sudah betul, makanya kami bereaksi membela institusi dan pimpinan kami,” tegasnya.
Untuk diketahui, Surat Curahan Hati Karwan PD Pasar ini dibacakan di depan dua orang anggota Dekot Manado, yakni Reynaldo Heydemans dan Christiana Pusung.
Penulis : Simon Siagian